ATAPKOTA.COM, MEDAN – Sekretaris Jenderal DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumatera Utara, Darwin Lubis, menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya video penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa berinisial JJM di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sebuah kendaraan berlogo IPK yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Menanggapi hal itu, DPD IPK Sumatera Utara menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan penganiayaan atau main hakim sendiri atas persoalan pribadi, dan tidak berkaitan dengan organisasi.
“DPD IPK Sumatera Utara menyesalkan tindakan penganiayaan atau main hakim sendiri yang membawa-bawa nama organisasi Ikatan Pemuda Karya,” ujar Darwin Lubis.
Sebagai bentuk sikap organisasi, DPD IPK Sumut telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar. IPK juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Pematangsiantar.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Polres Pematangsiantar dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional,” lanjutnya.
Atas peristiwa tersebut, IPK Sumut juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, serta permohonan maaf kepada masyarakat Kota Pematangsiantar atas kejadian ini,” tutup Darwin Lubis. (MB/Red)

































