ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar mempercepat penanganan pascakebakaran yang melanda Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) dini hari itu menghanguskan 311 unit kios, dengan 276 kios di antaranya tercatat aktif digunakan oleh pedagang.
Sejak peristiwa tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) telah meninjau langsung lokasi kebakaran.
Wali Kota juga menginstruksikan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) bersama perangkat daerah terkait untuk mempercepat penanganan terhadap pedagang yang terdampak, mulai dari penyaluran bantuan hingga penyediaan lokasi usaha sementara.
Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, S.P., dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (6/7/2026), menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama kepada para pedagang korban kebakaran.
Menurut Bolmen, secara simbolis bantuan telah diserahkan Wali Kota kepada 41 pedagang di Kantor Camat Siantar Utara. Selanjutnya, dana bantuan dapat dicairkan melalui rekening Bank Sumut yang telah ditentukan.
“Sosialisasi kepada pedagang dan penyaluran bantuan sosial tahap pertama telah selesai dilaksanakan. Untuk bantuan tahap kedua dan ketiga saat ini masih dalam proses,” ujar Bolmen.
Selain penyaluran bantuan, pemerintah juga menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi pedagang agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan.
PD PHJ menyiapkan 141 unit kios, terdiri atas 87 kios di dalam Tanah Pondok Masyarakat (Tanpomas) dan 54 kios di kawasan Pasar Dwikora.
Apabila jumlah tersebut belum mencukupi, pemerintah juga menyediakan 85 kios tambahan di Balairung Rajawali sebagai lokasi usaha sementara bagi pedagang terdampak.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara bersama PD PHJ melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mufakat.
Penataan dilakukan melalui pemasangan barrier serta pembersihan saluran drainase guna memperlancar arus lalu lintas, terutama untuk mendukung mobilitas kendaraan berat dan alat berat selama proses pemulihan kawasan pasar.
Bolmen menjelaskan, setelah garis polisi (police line) dibuka pada 24 Juni 2026, pemerintah langsung mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan yang sudah tidak layak, membersihkan puing-puing sisa kebakaran, serta membangun saluran drainase utama dan drainase tambahan.
Pada tahap selanjutnya, Pemerintah Kota Pematangsiantar berencana membangun sejumlah fasilitas pendukung di kawasan pasar, meliputi atap balairung, lantai kios, akses jalan, sistem drainase, instalasi listrik, jaringan air bersih Perumda Air Minum Tirta Uli, kamera pengawas (CCTV), alat pemadam api ringan (APAR), serta penerangan kawasan.
Sementara itu, pembangunan dinding masing-masing kios akan dilakukan oleh pedagang sesuai ketentuan yang ditetapkan PD PHJ.
Bolmen memastikan ukuran maupun posisi kios tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelum kebakaran.
Ia menambahkan, peristiwa kebakaran tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola pasar dalam memperkuat sistem mitigasi bencana, terutama terkait kesiapan sarana penanggulangan kebakaran.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Ke depan, PD PHJ akan memperkuat upaya mitigasi risiko melalui penyediaan APAR yang memadai, peningkatan sistem drainase, serta pembenahan fasilitas pasar yang dinilai memiliki potensi risiko kebakaran,” jelasnya. (AP/red)

































