ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Gangguan aliran listrik yang dialami warga Jalan Bola Kaki, Gang Prona, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/8/2026), mendapat penanganan dari petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siantar Kota.
Informasi mengenai gangguan tersebut diterima pihak PLN ULP Siantar Kota dan kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan dua petugas ke lokasi. Setibanya di Gang Prona, petugas melakukan pemeriksaan untuk mencari sumber gangguan yang menyebabkan aliran listrik terputus.
Setelah sumber gangguan diketahui, petugas langsung melakukan perbaikan di lokasi. Penanganan tersebut dilakukan hingga aliran listrik kembali normal dan dapat digunakan warga.
Respons petugas PLN tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Salah satunya Adi Saputra (48), warga Gang Prona, yang ditemui di lokasi oleh wartawan.
Adi mengatakan, warga merasa terbantu karena laporan mengenai gangguan listrik segera mendapat tindak lanjut dari pihak PLN.
“Kami warga Jalan Bola Kaki, Gang Prona, mengucapkan terima kasih kepada PLN ULP Siantar Kota karena keluhan kami langsung ditindaklanjuti. Setelah petugas datang dan melakukan perbaikan, listrik di rumah warga kembali menyala,” ujar Adi.
Selain mengapresiasi petugas di lapangan, Adi juga menyampaikan penghargaan kepada Manager PLN ULP Siantar Kota, Janno E. Marbun, atas respons yang menurutnya cepat terhadap laporan warga.
“Terima kasih kepada Bapak Janno E. Marbun yang telah merespons laporan kami dan mengarahkan petugas untuk turun ke lapangan. Kami berharap pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan demi kenyamanan pelanggan,” katanya.
Penanganan gangguan tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya ketika gangguan kelistrikan berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
ATAPKOTA.COM tetap berupaya mengedepankan informasi yang berdasarkan fakta dan keterangan pihak terkait dalam setiap pemberitaan. Apabila terdapat informasi tambahan dari PLN ULP Siantar Kota mengenai penyebab gangguan dan waktu penanganannya, informasi tersebut dapat menjadi bagian dari pembaruan berita.
Laporan : larsen Simatupang-red.

































