ATAPKOTA.COM , PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data (PUSTAHA) sebagai upaya memperkuat integrasi data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui portal tersebut, Pemko Pematangsiantar menargetkan tersedianya sistem yang mampu menampilkan data dan informasi secara real time. PUSTAHA juga dirancang untuk mendukung integrasi layanan, pemantauan kinerja, penyusunan kebijakan, serta pengembangan konsep Smart City di Kota Pematangsiantar.
Persiapan soft launching dan sosialisasi PUSTAHA dibahas dalam Rapat Tim Efektif yang digelar di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Jalan W.R. Supratman, pada Rabu, 3 September 2026.
Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, S.STP., M.Si., menjelaskan pembangunan PUSTAHA merupakan salah satu tahapan dalam proyek perubahan bertajuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data (PUSTAHA) Kota Pematangsiantar dalam Mendukung Integrasi Layanan, Monitoring Kinerja, dan Penyusunan Kebijakan.
Menurut Johannes, dashboard tersebut nantinya akan menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan berbagai aplikasi yang berkaitan dengan transformasi digital di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Dashboard ini dibangun untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi yang berkaitan dengan transformasi digital. Dinas Kominfo memiliki peran penting dalam proses tersebut,” ujar Johannes.
Ia mengatakan perkembangan teknologi terus menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi dan menyiapkan sistem pelayanan yang mampu menjawab tantangan pada masa mendatang.
“Perkembangan zaman dari tahun ke tahun menuntut Dinas Kominfo untuk semakin siap menghadapi tantangan mendatang. Kami harus mempersiapkan berbagai sistem yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh perangkat daerah,” katanya.
Dalam tahap pengembangannya, PUSTAHA dirancang untuk menampilkan data dan informasi yang berkaitan dengan enam dimensi Smart City. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengakses dan memanfaatkan data secara lebih terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Sebastian Saragih, S.Kom., M.I.Kom., menjelaskan rapat tersebut membahas implementasi aksi perubahan yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo melalui pembangunan dan persiapan peluncuran PUSTAHA.
Menurut Sebastian, PUSTAHA berfungsi sebagai dashboard yang menghimpun data secara langsung dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sejumlah data dari OPD saat ini telah masuk dan terkoneksi dengan dashboard. Namun, keberlangsungan sistem ini membutuhkan kerja sama, khususnya dari tim Dinas Kominfo, untuk menjaga stabilitas distribusi data lintas OPD,” sebutnya.
Integrasi data lintas perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan sistem tersebut. Konsistensi pembaruan data dan kesiapan setiap OPD dalam menghubungkan sistemnya akan menentukan efektivitas PUSTAHA dalam mendukung pengambilan kebijakan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Esra Edward Sinaga, S.H., M.H., mengatakan Pemko Pematangsiantar menjadwalkan peluncuran PUSTAHA pada Jumat, 4 September 2026.
Kegiatan tersebut direncanakan akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah di Kota Pematangsiantar.
“Untuk itu, kami berharap seluruh tim, bahkan seluruh pegawai Dinas Kominfo, dapat bekerja sama dan bersinergi untuk menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Peluncuran PUSTAHA menjadi tahap berikutnya dalam upaya Pemko Pematangsiantar membangun sistem data yang terintegrasi. Namun, efektivitas portal tersebut nantinya akan sangat bergantung pada kualitas data, konsistensi pembaruan informasi, keamanan sistem, serta komitmen seluruh OPD dalam mendukung pertukaran data lintas sektor.
Setelah peluncuran dilakukan, pengujian terhadap aksesibilitas, kelengkapan data, dan integrasi sistem akan menjadi bagian penting untuk memastikan PUSTAHA tidak hanya menjadi dashboard visual, tetapi benar-benar dapat mendukung pelayanan publik dan pengambilan kebijakan berbasis data.(AP/red)































