Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Penambahan Modal Bank Sumut lewat Aset Daerah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:01 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumut ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/11/2025).

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumut ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/11/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Sumut. Ranperda itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Erni Ariyanti di Gedung Paripurna, Medan, Jumat, 14 November 2025.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur permodalan dan kinerja Bank Sumut sebagai BUMD strategis. Pemerintah memilih skema non-kas melalui pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan.

Surya menjelaskan bahwa kebijakan ini penting menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut tetap minimal 51%. Ia juga menegaskan bahwa penguatan modal ini akan mendukung kapasitas bank dalam fungsi intermediasi keuangan.

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam memperluas fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah,” ujar Surya.

Barang milik daerah yang disertakan meliputi tanah dan bangunan kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut. Pemerintah juga menyertakan tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara.

Surya menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis mendukung transformasi Bank Sumut menuju kategori KBMI 2. Bank menargetkan modal inti di atas Rp6 triliun sesuai Corporate Planning 2024–2028.

“Penyertaan modal ini akan mendukung rencana PT Bank Sumut yang tengah melaksanakan agenda transformasi menuju KBMI 2,” jelas Surya.

Ia berharap penguatan modal ini mampu memperluas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan bisnis bank. Karena itu, Pemprov menilai langkah ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Surya juga menegaskan bahwa penyertaan modal non-kas ini sesuai ketentuan Pasal 411 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Aturan itu membolehkan penyertaan modal daerah melalui aset tetap untuk mendukung kinerja BUMD.

Kebijakan non-kas ini dinilai sebagai strategi fiskal yang inovatif dan berkelanjutan. Pemerintah dapat mengoptimalkan aset daerah tanpa mengganggu likuiditas APBD, sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Sumut.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, pimpinan DPRD Sumut, serta kepala OPD Sumut. (AK1)

Berita Terkait

Inspektorat Bengkulu Tengah Pelajari Laporan Dugaan Investasi Muntahan Paus dan Kayu Gaharu
Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
“Bienvenue Presiden Prabowo”, WNI dan Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kepala Negara di Paris
Gubernur Bobby Nasution Minta TVRI Sumut Aktif Angkat Budaya dan Pariwisata Daerah
Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran dan Buka Puasa Bersama Sambut Iduladha 1447 Hijriah
Jelang Iduladha, Dinas Peternakan Asahan Turunkan Tim Periksa Hewan Kurban di 25 Kecamatan
Tinjau Posyandu di Samosir, Kahiyang Ayu Tegaskan Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan di Sumut
Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus Diaspal

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:10 WIB

Inspektorat Bengkulu Tengah Pelajari Laporan Dugaan Investasi Muntahan Paus dan Kayu Gaharu

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:46 WIB

“Bienvenue Presiden Prabowo”, WNI dan Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kepala Negara di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gubernur Bobby Nasution Minta TVRI Sumut Aktif Angkat Budaya dan Pariwisata Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran dan Buka Puasa Bersama Sambut Iduladha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:51 WIB

Tinjau Posyandu di Samosir, Kahiyang Ayu Tegaskan Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan di Sumut

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:45 WIB

Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus Diaspal

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:04 WIB

Tanoto Foundation Gandeng TP PKK Pematangsiantar Tingkatkan Literasi dan Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru