Penangkapan 9 Jam: Fakta di Balik Kasus Pembunuhan Edward Sembiring

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 18:00 WIB

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polisi menangkap pelaku Dolmansen Sipayung (36) di kawasan perbukitan tempat persembunyiannya, Jumat pagi, 14 November 2025.

polisi menangkap pelaku Dolmansen Sipayung (36) di kawasan perbukitan tempat persembunyiannya, Jumat pagi, 14 November 2025.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Edward Sembiring (52). Hanya dalam waktu sembilan jam setelah kejadian, polisi menangkap pelaku berinisial Dolmansen Sipayung (36) di kawasan perbukitan tempat persembunyiannya pada Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan pada Sabtu, 15 November 2025, bahwa penangkapan cepat tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberi perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa personel langsung bergerak begitu menerima laporan masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan polisi. Tim Jatanras langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di perbukitan tempat dia melarikan diri,” ujar AKP Herison Manulang.

Peristiwa bermula pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban dan pelaku bermain biliar bersama dua saksi di warung Royandi Saragih, Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau. Menurut Kanit Jatanras, IPDA Ivan Purba, S.H., keributan muncul karena perselisihan giliran bermain. Saksi sempat meminta pelaku pulang untuk meredakan situasi.

Namun, keadaan kembali memanas ketika korban mengikuti pelaku ke rumah dan menyerangnya hingga melukai tangan kiri Dolmansen Sipayung. Pelaku kemudian mengambil pisau dan mendatangi korban di depan rumahnya yang berjarak sekitar 15 meter. Perkelahian kembali terjadi dan mengakibatkan korban mengalami luka fatal.

Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Saran Padang, tetapi nyawa Edward Sembiring tidak terselamatkan. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/487/XI/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT oleh pelapor SIS (33).

Polisi menyita barang bukti berupa baju korban, sepasang sandal hitam, dan sarung pisau. Selain itu, tiga saksi yakni RPT (47), RS (33), dan RS (42) sudah memberikan keterangan.

Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja cepat Polres Simalungun. Ia menyebut bahwa sinergi aparat dan masyarakat mempercepat pengungkapan kasus. (AK1)

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok
Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur
Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:14 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 22:29 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 22:25 WIB

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 21:40 WIB

Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:01 WIB

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal

Rabu, 2 September 2026 - 17:51 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur

Rabu, 2 September 2026 - 16:47 WIB

Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

Berita Terbaru