ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya menangani secara profesional dan transparan insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor oleh salah satu personelnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Selasa, 18 November 2025. Komitmen ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa insiden itu bermula dari kecelakaan lalu lintas saat dua personel, Aiptu D dan Bripda G, hendak keluar dari area Polda Sumut menggunakan sepeda motor. Ketika keduanya memasuki Jalan Lintas Sumatera, sepeda motor korban ALP yang melaju dari arah Tanjung Morawa menabrak bagian belakang kendaraan personel.
Menurut Ferry, Bripda G bereaksi di luar kendali setelah tersenggol dan memukul korban. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak mencerminkan perilaku umum personel Polri, melainkan berkaitan dengan kondisi medis yang sejak lama diderita pelaku.
Kombes Ferry mengungkapkan bahwa Bripda G telah lama menjalani pengobatan jalan akibat diagnosis skizofrenia paranoid. Selama berdinas, ia tidak memiliki catatan pelanggaran dan tetap menjalankan tugas dengan pengawasan.
Setelah kejadian, Polda Sumut membawa Bripda G ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani observasi intensif. Polda Sumut juga memastikan korban menerima penanganan medis. Aiptu D membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut sebelum korban memilih melanjutkan perawatan di rumah sakit swasta.
“Kami sudah mengunjungi korban, meminta maaf, dan menawarkan bantuan biaya pengobatan. Namun korban menolak karena telah ditanggung fasilitas kesehatan kantornya,” ujar Kombes Ferry.
ALP yang bekerja sebagai pegawai Angkasa Pura mengalami luka lecet pada lengan kiri, luka robek di sela jempol dan telunjuk, serta memar di bawah mata kiri. Pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RS Bhayangkara Medan, dr. Superida, menunjukkan bahwa Bripda G mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001 dan mudah terpancing emosi.
Melalui langkah cepat menangani korban, memberikan penjelasan terbuka kepada publik, serta mengobservasi personel yang memiliki gangguan kejiwaan, Polda Sumut menegaskan bahwa keamanan dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (AK1)

































