Polda Sumut Tegaskan Penanganan Transparan atas Insiden Pemukulan Pengendara oleh Personel

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 20:43 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya menangani secara profesional dan transparan insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor oleh salah satu personelnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Selasa, 18 November 2025.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya menangani secara profesional dan transparan insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor oleh salah satu personelnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Selasa, 18 November 2025.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya menangani secara profesional dan transparan insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor oleh salah satu personelnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Selasa, 18 November 2025. Komitmen ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa insiden itu bermula dari kecelakaan lalu lintas saat dua personel, Aiptu D dan Bripda G, hendak keluar dari area Polda Sumut menggunakan sepeda motor. Ketika keduanya memasuki Jalan Lintas Sumatera, sepeda motor korban ALP yang melaju dari arah Tanjung Morawa menabrak bagian belakang kendaraan personel.

Menurut Ferry, Bripda G bereaksi di luar kendali setelah tersenggol dan memukul korban. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak mencerminkan perilaku umum personel Polri, melainkan berkaitan dengan kondisi medis yang sejak lama diderita pelaku.

Kombes Ferry mengungkapkan bahwa Bripda G telah lama menjalani pengobatan jalan akibat diagnosis skizofrenia paranoid. Selama berdinas, ia tidak memiliki catatan pelanggaran dan tetap menjalankan tugas dengan pengawasan.

Setelah kejadian, Polda Sumut membawa Bripda G ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani observasi intensif. Polda Sumut juga memastikan korban menerima penanganan medis. Aiptu D membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut sebelum korban memilih melanjutkan perawatan di rumah sakit swasta.

“Kami sudah mengunjungi korban, meminta maaf, dan menawarkan bantuan biaya pengobatan. Namun korban menolak karena telah ditanggung fasilitas kesehatan kantornya,” ujar Kombes Ferry.

ALP yang bekerja sebagai pegawai Angkasa Pura mengalami luka lecet pada lengan kiri, luka robek di sela jempol dan telunjuk, serta memar di bawah mata kiri. Pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RS Bhayangkara Medan, dr. Superida, menunjukkan bahwa Bripda G mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001 dan mudah terpancing emosi.

Melalui langkah cepat menangani korban, memberikan penjelasan terbuka kepada publik, serta mengobservasi personel yang memiliki gangguan kejiwaan, Polda Sumut menegaskan bahwa keamanan dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (AK1)

Berita Terkait

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB