THM Heaven dan Nest Bar Disegel, Wabup Asahan : Bila Masih Beroperasi maka Bangunan THM Dibongkar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:55 WIB

40456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Asahan bersama Jajaran, TNI, POLRI, PM, Melaksanakan penyegelan dan penutupan THM Heaven dan Nest Bar. Sabtu, (17/05/2025) Dini Hari.

Wakil Bupati Asahan bersama Jajaran, TNI, POLRI, PM, Melaksanakan penyegelan dan penutupan THM Heaven dan Nest Bar. Sabtu, (17/05/2025) Dini Hari.

ATAPKOTA, ASAHAN – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP, bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS, dan seluruh instansi terkait, menutup 2 tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Sabtu, (17/05/2025) dini hari. Penutupan dilakukan karena kedua THM tersebut tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Penutupan dilakukan dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Wabup Rianto menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP kepada pengusaha hiburan malam yakni Heaven dan Nes Bar, terkait perizinan, jam tayang, dan perizinan lainnya.

Namun, para pengelola usaha tidak mengindahkan himbauan tersebut, sehingga dilakukan penyegelan terhadap ke-2 lokasi tersebut.

“Izin bangunan keduanya tidak ada dan masyarakat juga sudah banyak yang komplain tentang suara dan jam tayang dari THM yang melebihi batas ketentuan jam 23.50 WIB,”terang Wabup.

Wabup Rianto menegaskan bahwa jika pihak pengelola usaha hiburan malam ini tidak mengindahkan penyegelan dan masih beroperasi, maka Pemkab Asahan akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka.

“Apabila pihak pengelola usaha hiburan malam ini yaitu tidak mengindahkan penyegelan dan masih beroperasi maka kami dari Pemkab Asahan akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka,” tegas Wabup Rianto.

Penutupan 2 lokasi THM ini menunjukkan tindakan tegas dari Pemkab Asahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Wabup Rianto berharap bahwa penutupan ini dapat menjadi peringatan bagi pengusaha hiburan malam lainnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. (And/PR)

Berita Terkait

Di Hadapan Pelajar SMAN 1 Meranti, Bupati Asahan Bagikan Kisah Inspiratif Perjalanan Hidup
Rakornis TP PKK Asahan 2026 Resmi Dibuka, 16 Ketua Kecamatan Dilantik
Dua Hari Dicari, Ayah dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Ditemukan Meninggal Dunia
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok
Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar
Roberto Sagala, SH.,MH : Dugaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam Harus Segera Ditindak Aparat
3 Hari Buron, Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Kodim Dibekuk Polres Pematangsiantar
Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu dari Aceh ke Simalungun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa, Sumut Siapkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional

Berita Terbaru

Sebanyak 1.100 atlet pelajar mengikuti Popkot Medan 2026.

MEDAN

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB