Pemko Pematangsiantar Tetapkan 15 Desember sebagai Tenggat Operasional Terminal Tanjung Pinggir

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:21 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (4/12/2025).

Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (4/12/2025).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, M.Kn melalui Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP, M.Si membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (4/12/2025). Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa seluruh perusahaan otobus wajib beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir mulai 15 Desember 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, S.SiT, M.M., Kepala UPT Terminal Tanjung Pinggir, Kadishub Kota Pematangsiantar Drs. Daniel Hamonangan Siregar, perwakilan Polres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, OPD terkait, serta para pimpinan PO.

Sekda Junaedi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sesuai Perda Nomor 02 Tahun 2025 tentang RPJMD, yang menempatkan optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Ia menilai terminal tersebut belum berfungsi maksimal sehingga terminal bayangan muncul di inti kota dan menimbulkan kemacetan.

Ia menambahkan bahwa Pemko telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti pengaspalan Jalan AM, pemasangan lampu penerangan jalan umum, rambu lalu lintas, serta meubelair di dalam gedung terminal. Karena itu, Wesly Silalahi menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 yang melibatkan Polres, Kodim, Denpom, BPTD, Dishub Provinsi Sumut, dan OPD teknis.

Tim tersebut bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap bus yang melanggar aturan. Junaedi menegaskan bahwa 15 Desember merupakan batas terakhir PO beroperasi di luar terminal. “Jika tidak dilaksanakan, akan ada penindakan. Kami terbuka menerima masukan agar penertiban berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa ASN yang menghalangi pengoperasian terminal akan menerima sanksi. Sementara itu, Kadishub Daniel Hamonangan Siregar menyatakan bahwa optimalisasi terminal menjadi prioritas visi Pemko. Ia meminta seluruh PO bersinergi karena penataan terminal diperlukan untuk mengurangi kemacetan di pusat kota.

Kepala BPTD Kelas II Sumut Ariyandi Ariyus menambahkan bahwa biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir gratis. Ia berjanji menindak tegas bila ada oknum yang mencoba meminta biaya di luar ketentuan. (Ilham)

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok
Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur
Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:14 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 22:29 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 22:25 WIB

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 21:40 WIB

Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:01 WIB

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal

Rabu, 2 September 2026 - 17:51 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur

Rabu, 2 September 2026 - 16:47 WIB

Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

Berita Terbaru