Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:18 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Simalungun saat mengamankan barang bukti dan para pelaku penyahgunaan BBM Bersubsidi. Sabtu, (17/05/2025).

Satreskrim Simalungun saat mengamankan barang bukti dan para pelaku penyahgunaan BBM Bersubsidi. Sabtu, (17/05/2025).

ATAPKOTA, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sabtu, (17/05/2025). Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025.

Penindakan dilakukan oleh tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H. pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tim kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Sinaksak,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Tim Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW, enam jerigen yang seluruhnya berisi Pertalite, serta uang pembelian BBM sebesar Rp2.110.000 dengan rincian pembayaran Pertalite Rp2.100.000 dan biaya tambahan Rp10.000.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan supir kendaraan, Enjang Rawianto (47), warga Kelurahan Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dan operator SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen, Anjani HT Balian (25), warga Kelurahan Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujarnya.

Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang.

“Laporan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran serupa yang masih terjadi di berbagai tempat,” tambah AKP Verry Purba.

Penindakan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Sinaksak ini merupakan salah satu contoh komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan peran aktif masyarakat dan profesionalisme Polri, diharapkan dapat mengurangi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun.(And/PR)

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan
Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut
8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG
Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru