Pemko Medan Upayakan Pencatatan Pernikahan Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 23:53 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Waas dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, (19/05/2025).

Wali Kota Medan Rico Waas dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, (19/05/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berupaya meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) untuk mendata warga yang kemungkinan pernikahannya belum tercatat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Wali Kota Medan Rico Waas dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, (19/05/2025).

Pertemuan ini juga membahas kemungkinan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Medan dan PA Medan terkait wujud tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian.

Rico Waas meminta jajaran wilayah untuk mendata dan menyampaikan kepada PA tentang warga yang pernikahannya belum tercatat.

“Tanpa kita ketahui, mungkin ada saja atau bahkan banyak kasus terjadi di masyarakat kita kalau pernikahan mereka belum atau tidak tercatat. Ketidaktahuan atau keterbatasan jangkauan mungkin jadi penyebabnya,” kata Rico Waas.

Sementara itu, Abdul Rahim menyampaikan bahwa pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya bisa diakomodir untuk melaksanakan isbat nikah ke PA.

“Upaya itu harus lewat dukungan dari Pemko Medan. Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki kepastian status pernikahan yang telah terjadi secara agama,” kata Abdul Rahim.

Selain itu, Abdul Rahim juga mengusulkan kemungkinan dilakukannya MoU tentang tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian.

“Misalnya terjadi perceraian di ASN, bisa saja mungkin mereka tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Mungkin bisa dilakukan dengan pemotongan gaji untuk membiayai anak sebagai bentuk tanggung jawab orang tua,” bilang Abdul Rahim.

Rico Waas menyatakan bahwa rencana MoU ini akan dirancang terlebih dahulu melalui perangkat daerah terkait.

“Memang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kita siapkan konseling bagi ASN, kami mediasi agar mereka mengurungkan niat berpisah atau bercerai. Ini rencana yang baik, untuk keberlangsungan hidup anak-anaknya,” ungkapnya.(And/PR)

Berita Terkait

15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Kini Nikmati Jalan Beton
Kendalikan Inflasi dan Deflasi, Rico Waas Minta TPID Medan Bergerak Lebih Dini
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur
Rico Waas Dorong Edukasi dan Pemeriksaan untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Jantung
Gantikan Rajudin Sagala, Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Siswa Nanyang Zhi Hui School Raih Juara Internasional Robotics dan Coding

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WIB

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Jumat, 4 September 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Berita Terbaru