PLN Gelar Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:00 WIB

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) menghadirkan program layanan tematik tambah daya bertajuk “Gebyar Awal Tahun 2026”. Program ini menjadi bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia yang ingin meningkatkan kenyamanan penggunaan listrik di rumah.

Melalui program ini, PLN memberikan diskon biaya tambah daya hingga 50 persen, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Program tersebut berlaku secara nasional dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Program Gebyar Awal Tahun 2026 berlangsung selama Selasa hingga Senin, 7–20 Januari 2026. Promo ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

PLN menetapkan bahwa peserta program harus merupakan pelanggan aktif yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026. Selain itu, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya sebelum mengikuti program.

Untuk memperoleh e-voucher tambah daya, pelanggan diwajibkan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Setiap akun PLN Mobile berhak mendapatkan satu e-voucher untuk setiap transaksi yang dilakukan.

Dalam satu akun PLN Mobile, pelanggan dapat memperoleh maksimal empat e-voucher tambah daya. Voucher tersebut dapat digunakan untuk empat ID pelanggan (IDPEL) yang berbeda. Namun, setiap IDPEL hanya diperbolehkan mengikuti program ini satu kali selama periode promo.

PLN menegaskan bahwa e-voucher yang telah diklaim tidak dapat digunakan kembali apabila permohonan dibatalkan atau gagal diproses. Selain itu, diskon biaya tambah daya dalam program ini tidak dapat digabungkan dengan promo atau keringanan lainnya.

Bagi pelanggan dengan tarif L murni atau layanan khusus P3, proses tambah daya hanya dapat dilakukan melalui kantor layanan PLN. Biaya tambah daya harus dibayarkan penuh di muka tanpa cicilan. Namun, untuk pelanggan pascabayar, jaminan langganan dapat dicicil hingga 12 kali.

PLN memastikan bahwa proses tambah daya tidak mengubah tarif listrik, jumlah fasa, maupun jenis layanan prabayar atau pascabayar. Setelah realisasi tambah daya, pelanggan tidak dapat mengajukan penurunan daya selama satu tahun, kecuali memenuhi ketentuan khusus.

Cara Menggunakan E-Voucher Tambah Daya

  1. Lakukan transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
  2. Setelah transaksi berhasil, buka banner event “Gebyar Awal Tahun 2026”.
  3. Gulir layar ke bawah dan klaim e-voucher tambah daya.
  4. E-voucher akan muncul di menu Reward.
  5. Salin kode e-voucher yang tersedia.
  6. Ajukan tambah daya melalui fitur Ubah Daya & Migrasi.
  7. Masukkan kode voucher atau pilih voucher yang tersedia saat pembayaran.
  8. Selesaikan pembayaran, petugas PLN akan datang untuk melakukan penyambungan daya. (*)

 

Sumber : Humas UP3 PT.PLN (Persero) Pematangsiantar.

Editor : AP

Berita Terkait

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam
Jelang Evaluasi IVA Test Tingkat Sumut, Pematangsiantar Gelar Gebyar Pemeriksaan di Siantar Selatan
Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam
TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027
Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Berita Terbaru