Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Blue Light Patrol di Jalur Pematangsiantar–Parapat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:18 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas. Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, memimpin langsung kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di Jalan Jurusan Pematangsiantar–Parapat, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 11 Januari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan, balap liar, serta pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalur utama tersebut.

Saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.30 WIB, Ipda Yancen Hutabarat menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan meskipun di hari libur.

“Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Hari libur maupun hari kerja, tugas kami tetap sama, memastikan jalan raya aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Yancen.

Menurutnya, Jalan Jurusan Pematangsiantar–Parapat dipilih karena merupakan jalur strategis yang ramai dilalui kendaraan, terutama pada akhir pekan, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan menuju kawasan Danau Toba.

“Arus lalu lintas di jalur ini meningkat signifikan pada hari Minggu. Karena itu, kami memastikan kehadiran personel untuk menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan,” jelasnya.

Blue Light Patrol tersebut melibatkan lima personel Satlantas Polres Simalungun, yakni Aiptu Jhon Purba, Aipda Bambang Dermawan, Bripka Z. Kemit, dan Brigadir Eko Reynaldo S. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi di jalan raya.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan langsung kepada pengendara.

“Kami lebih mengutamakan edukasi. Pengendara kami ingatkan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Yancen.

Ia menekankan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kunci utama untuk menekan angka kecelakaan.

“Jika semua pengendara tertib dan tidak ugal-ugalan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Yancen juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pengendara yang lalai. Berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran berat, kecelakaan lalu lintas, maupun aktivitas balap liar dan kejahatan jalanan.

“Selama patroli, situasi berjalan aman dan lancar. Ini menunjukkan patroli preventif cukup efektif,” ungkap Yancen.

Ia memastikan kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilakukan secara rutin dan intensif di sejumlah titik rawan.

“Patroli ini tidak bersifat insidental. Kami akan terus hadir di jalan raya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polres Simalungun juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu memeriksa kelayakan kendaraan, mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Yancen. (AP)

Berita Terkait

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya
PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB