Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Blue Light Patrol di Jalur Pematangsiantar–Parapat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:18 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas. Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, memimpin langsung kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di Jalan Jurusan Pematangsiantar–Parapat, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 11 Januari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan, balap liar, serta pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalur utama tersebut.

Saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.30 WIB, Ipda Yancen Hutabarat menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan meskipun di hari libur.

“Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Hari libur maupun hari kerja, tugas kami tetap sama, memastikan jalan raya aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Yancen.

Menurutnya, Jalan Jurusan Pematangsiantar–Parapat dipilih karena merupakan jalur strategis yang ramai dilalui kendaraan, terutama pada akhir pekan, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan menuju kawasan Danau Toba.

“Arus lalu lintas di jalur ini meningkat signifikan pada hari Minggu. Karena itu, kami memastikan kehadiran personel untuk menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan,” jelasnya.

Blue Light Patrol tersebut melibatkan lima personel Satlantas Polres Simalungun, yakni Aiptu Jhon Purba, Aipda Bambang Dermawan, Bripka Z. Kemit, dan Brigadir Eko Reynaldo S. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi di jalan raya.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan langsung kepada pengendara.

“Kami lebih mengutamakan edukasi. Pengendara kami ingatkan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Yancen.

Ia menekankan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kunci utama untuk menekan angka kecelakaan.

“Jika semua pengendara tertib dan tidak ugal-ugalan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Yancen juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pengendara yang lalai. Berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran berat, kecelakaan lalu lintas, maupun aktivitas balap liar dan kejahatan jalanan.

“Selama patroli, situasi berjalan aman dan lancar. Ini menunjukkan patroli preventif cukup efektif,” ungkap Yancen.

Ia memastikan kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilakukan secara rutin dan intensif di sejumlah titik rawan.

“Patroli ini tidak bersifat insidental. Kami akan terus hadir di jalan raya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polres Simalungun juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu memeriksa kelayakan kendaraan, mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Yancen. (AP)

Berita Terkait

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura
Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga
Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan
Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI
Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC
DLH Labuhanbatu Edukasi Pengelolaan Sampah di Rumah Ibadah, Tong Sampah Dibagikan Gratis
Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Sumut Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat

Berita Terbaru