Modus Tanya Pemilik Toko, Pelaku Curas Diamankan Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:25 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

“Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Terduga pelaku datang dengan berpura-pura menanyakan pemilik toko, kemudian secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis keris dan mengancam korban,” ujar AKP Syamsul Adhar saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Januari 2026.

Korban diketahui bernama Nanda Febryana br. Aritonang (21). Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan telepon genggam, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum terduga pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.

“Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban ke arah Kotapinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4,2 juta,” jelas Kapolsek.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba segera melakukan penyelidikan. Titik terang pengungkapan kasus muncul pada Jumat, 16 Januari 2026, setelah polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kotapinang dan bekerja sebagai buruh bangunan.

“Kami kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPDA Bambang Purwanto untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB, terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Syamsul Adhar.

Terduga pelaku berinisial A.M. (44), warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi, yakni untuk memperoleh keuntungan dari hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 3059 ZAK serta satu helai jaket sweter warna merah.

Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Penyidik juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Syamsul Adhar.

Ke depan, Polsek Torgamba akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, penahanan tersangka, melengkapi berkas penyidikan, serta melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (AP)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan
Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru