ATAPKOTA.COM, ACEH TENGGARA – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa 300 unit kasur tidur, sembako, serta Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana banjir bandang yang rumahnya hanyut di Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Aceh saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Ketambe. Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Ratusan kasur yang dibagikan merupakan hasil kolaborasi Kapolda Aceh bersama Yayasan PT Mapanbumi, Paramitha Foundation, dan Yayasan HOPE. Selain itu, Kapolda Aceh juga menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian sebesar Rp1,8 juta per keluarga untuk jangka waktu tiga bulan kepada para korban.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh turut berinteraksi langsung dengan para korban banjir bandang. Abituren Akabri 1991 itu ingin memastikan kondisi warga sekaligus menggali kebutuhan mendesak yang diperlukan para korban, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang diperkirakan berlangsung pada Februari mendatang.
“Saya bersama pejabat utama Polda Aceh, didampingi Kapolres Aceh Tenggara serta unsur Forkopimda, mengantar langsung bantuan kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk korban banjir bandang di Ketambe. Sekaligus ingin menanyakan langsung apa saja kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah di sela-sela kunjungannya.
Jenderal bintang dua asal Tangse itu juga mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan dan perhatian secara berkelanjutan terhadap para korban bencana banjir bandang, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh masyarakat atas upaya penanggulangan bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 27 November 2025 lalu.
Berkat sinergi dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak, Kabupaten Aceh Tenggara tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil menurunkan status dari tanggap darurat bencana ke tahap pemulihan pascabencana.
Kapolda Aceh juga menilai, kekompakan dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat sejalan dengan moto “Sepakat Segenep” yang menjadi identitas dan karakter Kabupaten Aceh Tenggara.

































