ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 pada Jumat, 30 Januari 2026, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3/87/2025 tentang Penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora D.P.I. Hutasoit, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mudahalam Purba, unsur rohaniawan, serta pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.
Susunan pengurus Dewan Pendidikan yang dilantik terdiri atas Harmedin Saragih, S.Pd., M.Pd. sebagai Ketua; Elfiani Sitepu, S.Pd., M.Pd. sebagai Wakil Ketua; dan Ramadhan Syaputra, S.H., M.Si. sebagai Sekretaris. Ketiganya berasal dari unsur tokoh pendidikan dan dunia usaha.
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan meliputi Jamesrin Saragih, S.Pd., M.Si.; Prof. Dr. Drs. Hisarma Saragih, M.Hum.; Albert Sinaga, S.Pd., M.Pd.; Parsaulian Sinaga, S.Pd., M.Pd.; Ibnu Habibi Lubis, S.H.I.; Idris Manurung; Khairuddin Harahap, S.Sos.I.; serta Ir. Syofiar Mangkoeto, S.Pd. yang merepresentasikan unsur akademisi, tokoh pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis dalam sistem pengelolaan pendidikan daerah. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang mengatur peran Dewan Pendidikan sebagai mitra pemerintah dalam perumusan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pendidikan.
Menurut Mixnon, Dewan Pendidikan diharapkan tidak sekadar menjadi pelengkap birokrasi, melainkan mampu bersikap kritis dan konstruktif dengan menyampaikan analisis serta rekomendasi atas persoalan pendidikan di daerah. “Masukan yang berbasis data sangat dibutuhkan agar kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Mixnon juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru. Ia berharap dewan aktif memantau kesiapan satuan pendidikan, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan tenaga pendidik.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun, Harmedin Saragih, menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan pendidikan secara menyeluruh. Ia menyebut tiga fokus utama Dewan Pendidikan, yakni ketersediaan (infrastruktur dan kecukupan guru), keterjangkauan (akses pendidikan bagi seluruh anak), dan mutu pendidikan (kualitas proses belajar-mengajar).
Harmedin menilai penguatan peran komite sekolah serta keterlibatan orang tua dan masyarakat menjadi kunci agar pendidikan tidak bersifat elitis. “Perbaikan pendidikan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan dukungan semua pihak,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, menegaskan bahwa pengawasan pendidikan tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Ia meminta Dewan Pendidikan dan pengawas sekolah menjadi teladan dengan bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada mutu.
Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pendidikan daerah, sejalan dengan visi “Semangat Baru Menuju Simalungun Maju”, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. (AP)































