Isu Produk AS Tanpa Halal Ditepis, Seskab: Tetap Ikuti Regulasi Nasional

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:55 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya  saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal dan izin edar sebelum masuk pasar Indonesia. Penegasan itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis pada Minggu, 22 Februari 2026, menanggapi beredarnya informasi yang menyebut produk Amerika Serikat dapat masuk tanpa sertifikasi halal.

“Ada yang bilang produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: itu tidak benar,” tulis Teddy.

Pemerintah memastikan seluruh produk yang masuk kategori wajib halal tetap harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Produk tersebut harus mencantumkan label halal, baik yang diterbitkan lembaga sertifikasi halal di Amerika Serikat maupun di Indonesia.

Di Amerika Serikat, lembaga sertifikasi halal yang diakui antara lain Halal Transactions of Omaha dan Islamic Food and Nutrition Council of America. Adapun di Indonesia, proses sertifikasi dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Selain kewajiban sertifikasi halal, produk kosmetik dan alat kesehatan juga tetap harus mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum dipasarkan.

Teddy menjelaskan, lembaga halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni perjanjian pengakuan bersama atas sertifikasi halal. Melalui mekanisme itu, sertifikat halal dari lembaga yang diakui dapat diterima secara terstandar tanpa mengabaikan ketentuan hukum nasional.

Pemerintah menegaskan kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk aspek halal dan perlindungan konsumen. Masyarakat diminta merujuk pada sumber resmi pemerintah untuk menghindari informasi yang keliru. (Edo/red)

Berita Terkait

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik
Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil
Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina Bahas Dukungan Indonesia
Prabowo Terima Menlu Qatar Bahas Investasi USD 4 Miliar
Danantara Raup USD 1,5 Miliar dari Global Bond Perdana
Ratusan Pelajar Sambut Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Jerman Optimistis IEU-CEPA Perkuat Hubungan Indonesia dan Jerman

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:29 WIB

Pemprov Sumut Turun Tangan Bantu Korban Tusukan, Tagihan Rumah Sakit 147 Juta Berhasil Dikurangi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:59 WIB

Prabowo Perkuat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama 12.173 Pelaksana dari Seluruh Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

Program Cetak Sawah 2025 Dievaluasi, Bengkulu Fokus Optimalkan Lahan 572 Hektare

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:21 WIB

Dukung Garuda Muda di Stadion Utama Sumut, Wesly Silalahi Saksikan Indonesia Menang 3-0 atas Myanmar

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Aparat Gabungan Gelar Razia di Helen’s Medan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:45 WIB

Stadion Teladan Berpotensi Gelar Laga AFF U-19 2026 Tanpa Penonton, PSSI Masih Lakukan Evaluasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:20 WIB

Kembali dari Paris, Prabowo Bawa Hasil Diplomasi dan Kesepakatan Bisnis Senilai USD 3,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad Al-Muraikhi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres

NASIONAL

Prabowo Terima Menlu Qatar Bahas Investasi USD 4 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:39 WIB