Sabu 680 Gram Disamarkan di Buku Ekspedisi, Jaringan Medan–Mataram Terbongkar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:11 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi. Paket tersebut rencananya dikirim dari Medan menuju Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui jasa ekspedisi. Pengungkapan ini disampaikan pada Senin (23 Februari 2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, mengatakan kasus itu terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami mengungkap pengiriman sabu yang dikemas di dalam buku yang sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Mataram, Lombok,” ujar Andy di Medan.

Dalam perkara ini, polisi menangkap tiga orang berinisial IS, DP, dan GA pada Jumat (13 Februari 2026) di lokasi berbeda.

IS dan DP ditangkap lebih dulu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan bermula dari penyamaran petugas sebagai calon pembeli sabu seberat lima gram seharga Rp2 juta. Saat transaksi berlangsung, DP menyerahkan sebungkus rokok kepada IS. Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung menangkap keduanya.

Dari pemeriksaan awal, IS dan DP mengaku memperoleh sabu dari GA. Polisi kemudian menangkap GA di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi. Namun, setelah interogasi, GA menunjukkan kamar kosnya di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia. Di lokasi itu, polisi menemukan sabu seberat 0,4 gram, satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro, serta selembar resi pengiriman paket.

Dari resi tersebut, paket diketahui ditujukan kepada seseorang berinisial S di Mataram. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk menghentikan pengiriman.

Di kantor ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, petugas menemukan satu paket mencurigakan. Setelah dibuka, paket itu berisi dua buku yang bagian tengahnya telah dilubangi. Di dalamnya terdapat tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan total berat sekitar 680 gram.

“Petugas membuka paket tersebut dan menemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi,” kata Andy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, GA diduga telah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Penyidik menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkotika lintas provinsi.

Polda Sumut menyatakan masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Ketiga orang yang ditangkap saat ini berstatus tersangka dan proses hukum terus berjalan. (AP/red)

Berita Terkait

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB

Suasana pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang.

NASIONAL

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:09 WIB