BGN Bakal Hentikan Operasional SPPG Tanpa SLHS dan IPAL

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:35 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat satu bulan setelah mulai beroperasi. Ketentuan ini menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami mensyaratkan seluruh SPPG baru harus memiliki SLHS maksimal satu bulan setelah beroperasi, karena penilaian SLHS hanya bisa dilakukan pada fasilitas yang sudah aktif,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta. Selasa (20/1).

Dadan menjelaskan, SLHS hanya diberikan kepada SPPG yang sudah beroperasi karena proses penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan pegawai hingga menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. “Terkait SLHS, SPPG baru harus meminta rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten masing-masing sebelum beroperasi,” tambahnya.

Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, BGN akan menghentikan operasional SPPG sementara. Selain aspek higiene dan sanitasi, setiap SPPG juga diwajibkan memiliki sistem pengolahan limbah berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ketentuan ini akan menjadi bagian dari proses sertifikasi ke depan. “Kami mensyaratkan setiap SPPG memiliki IPAL, dan ini akan menjadi bagian dari sertifikasi,” tegas Dadan.

BGN memberikan kesempatan bagi SPPG yang belum memiliki IPAL untuk segera melengkapinya. Namun, apabila tenggat waktu telah diberikan tetapi ketentuan tetap tidak dipenuhi, operasional SPPG berpotensi dihentikan. “Ketika kesempatan sudah diberikan dan tetap tidak dilaksanakan, kemungkinan besar operasional SPPG akan kita hentikan,” pungkas Dadan. (Edo/red)

Berita Terkait

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB

Suasana pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang.

NASIONAL

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:09 WIB