Kurang dari 24 Jam, 18 Paket Sabu Berujung Penangkapan Pemasok, Satresnarkoba Telusuri Jaringan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:39 WIB

40308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku.

ATAPKOTA.COM, BENER MERIAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap terduga pemasok sabu kurang dari 24 jam setelah mengungkap 18 paket narkotika di Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, pada Kamis (26/2/2026) malam. Pengembangan cepat itu mengarah ke seorang pria berinisial HM (36) di wilayah Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan tim bergerak berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MZ (26), yang lebih dulu diamankan dengan 18 paket sabu. “Dari pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga berasal dari HM di Nisam Antara. Tim langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Polisi menyebut HM sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya diamankan.

Dari penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita tujuh paket kecil diduga sabu—empat dalam plastik putih dan tiga dalam plastik klip merah—dengan berat bruto sekitar 4 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik kecil warna perak-hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua telepon seluler (Vivo biru dongker dan Oppo hitam), satu alat isap (bong), satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000 yang diduga terkait hasil penjualan.

Seluruh barang bukti dan terduga kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/9/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH tertanggal 28 Februari 2026.

Sebelumnya, polisi menangkap MZ di Desa Seni Antara pada Kamis (26/2/2026). Dari tangan MZ, petugas menyita 18 paket sabu—15 paket kecil dan 3 paket besar dengan berat total sekitar 5 gram—alat isap, serta uang tunai Rp500.000. Polisi menyebut MZ berstatus pelajar/mahasiswa.

Berdasarkan keterangan MZ, sabu tersebut diduga diperoleh dari HM di Nisam Antara. Informasi itu menjadi dasar pengembangan yang berujung pada penangkapan kedua.

“Kami tidak berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Setiap perkara akan kami telusuri hingga ke sumbernya sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata Aris.

Satresnarkoba menyatakan akan:

  • memeriksa lanjutan kedua terduga;
  • mengembangkan kemungkinan jaringan lain;
  • mengirim barang bukti ke laboratorium forensik Polri Cabang Medan;
  • melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dalam kurun kurang dari 24 jam, dua terduga diamankan dalam satu rangkaian pengungkapan. Polisi menegaskan komitmennya menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok. (AK1)

Berita Terkait

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga
Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan
Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI
Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC
DLH Labuhanbatu Edukasi Pengelolaan Sampah di Rumah Ibadah, Tong Sampah Dibagikan Gratis
Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Pemprov Sumut Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

DLH Labuhanbatu Edukasi Pengelolaan Sampah di Rumah Ibadah, Tong Sampah Dibagikan Gratis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Sumut Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Patroli Malam Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar-Saribudolok dan Sejumlah Titik Strategis

Berita Terbaru