ATAPKOTA.COM, SUMUT – Sekretaris Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susantri Ujung, memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sumut berjalan tanpa kendala. Hingga Senin (2/3/2026), sebanyak 96 persen dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan, sehingga satuan pendidikan dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai kebutuhan.
Terang Dewi menyampaikan hal tersebut di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1D, Medan. Ia menegaskan proses pencairan dana telah mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, terdapat enam tahapan dalam perencanaan dan penganggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Tahapan tersebut dimulai dari penyusunan perencanaan sebelum penggunaan dana, penyusunan dokumen RKAS untuk satu tahun anggaran, hingga penginputan dokumen ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran yang disediakan kementerian.
Penyusunan RKAS, lanjutnya, harus berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi diri yang tercantum dalam profil sekolah. Dokumen tersebut memuat rincian komponen pembiayaan, barang dan jasa, satuan harga, serta volume yang menjadi dasar penganggaran.
Selain itu, sekolah wajib melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah dalam rapat penyusunan RKAS guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Sampai saat ini lebih kurang 96 persen RKAS telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai kebutuhan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang tersedia dan dianggarkan dalam RKAS,” ujar Terang Dewi.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran yang saat ini diprioritaskan antara lain belanja jasa, honorarium, serta bahan kegiatan proses belajar mengajar. Untuk jenjang SMK, dana juga dialokasikan bagi persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Dinas Pendidikan Sumut menegaskan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.
Pemerintah daerah berharap percepatan pengesahan RKAS yang tersisa dapat segera diselesaikan agar seluruh satuan pendidikan di Sumut dapat memanfaatkan dana BOS secara optimal dan tepat sasaran. (AP/red)

































