ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi pengusulan proyek strategis daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12 Maret 2026). Rapat tersebut menjadi forum awal pemerintah daerah dalam merumuskan program prioritas yang dinilai berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, memimpin rapat tersebut mewakili Bupati Simalungun. Agenda rapat juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi nasional bersama Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam pertemuan daring itu, pemerintah pusat membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.
Seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun mengikuti rapat tersebut. Selain kepala dinas, kegiatan itu juga dihadiri para direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di wilayah Kabupaten Simalungun.
Sekda Mixnon Andreas Simamora menjelaskan bahwa proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas yang disusun pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Simalungun dan dipublikasikan melalui laman resmi pemerintah daerah paling lambat 31 Maret 2026,” ujar Mixnon dalam rapat tersebut.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam proses perencanaan tersebut. Menurutnya, proyek strategis daerah harus sejalan dengan visi kepemimpinan daerah yang dirumuskan dalam slogan pembangunan “Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju”, dengan misi benahi, awasi, dan dampingi solusi.
“Sinergi antarperangkat daerah sangat menentukan keberhasilan proyek ini. Pemerintah berharap program yang diputuskan dalam forum ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mixnon.
Dari hasil pembahasan rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah menargetkan penetapan 10 proyek strategis Kabupaten Simalungun untuk Tahun 2026. Seluruh program yang disepakati nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Simalungun sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah.
Mixnon juga mengingatkan setiap perangkat daerah agar menjalankan proyek yang telah ditetapkan secara optimal dan bertanggung jawab.
“Proyek strategis bukan sekadar program administrasi. Pelaksanaannya harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Setelah agenda pembahasan proyek strategis daerah, Sekda bersama seluruh pimpinan perangkat daerah melanjutkan rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengusulkan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada daerah penerima hibah, termasuk Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Aceh.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa tambahan dana TKD harus diprioritaskan untuk sejumlah program strategis, antara lain mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, kegiatan penanaman pohon, serta perbaikan kualitas lingkungan.
Dana tersebut juga diarahkan untuk membantu daerah yang terdampak bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi daerah, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
Di akhir arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung program relokasi serta pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana. (AP/red)































