Warga Tolak Tiang Internet di Lahan Pribadi, Dugaan Prosedur Diabaikan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:38 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penanaman tiang jaringan internet di Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, memicu protes warga setelah tiang dipasang di pekarangan rumah tanpa izin pemilik lahan, Jumat, 20 Maret 2026.

Seorang warga bermarga Pandiangan menyatakan keberatan karena tiang tersebut berdiri di atas tanah miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Saya sangat keberatan. Tidak ada permisi, tiba-tiba sudah berdiri di tanah saya,” ujarnya.

Ia mengaku mengetahui keberadaan tiang tersebut sepulang kerja. Saat menanyakan kepada pekerja di lokasi, ia mendapat penjelasan bahwa pemasangan telah mendapat izin dari pihak kelurahan.

“Pekerja bilang sudah ada izin dari lurah. Tapi menurut saya, lurah tidak punya urusan dengan tanah pribadi saya,” katanya.

Protes warga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur perizinan dan pelaksanaan teknis penanaman tiang oleh pihak pelaksana, yakni PT YPTT.

Pengawas lapangan dari PT YPTT, bermarga Manullang, menyatakan pihaknya akan membongkar tiang apabila ada warga yang keberatan.

“Kalau ada warga yang tidak setuju, akan kami bongkar,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada pihak internal perusahaan dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Terkait teknis pekerjaan, Manullang menyebut kedalaman penanaman tiang direncanakan sekitar 100 sentimeter. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kedalaman lubang hanya sekitar 80 sentimeter, dengan pengecoran dilakukan di atas permukaan tanah.

Menurut dia, standar pengecoran seharusnya dilakukan 30 sentimeter di bawah permukaan tanah dan 30 sentimeter di atasnya.

Saat ditanya mengenai rekomendasi atau izin teknis, Manullang menyatakan hal tersebut bukan kewenangannya dan menjadi tanggung jawab bagian perizinan (permit).

Ia menambahkan, setelah seluruh proses pemasangan selesai, tim dari perusahaan akan melakukan audit. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis, pekerjaan akan diperbaiki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan maupun instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar belum memberikan tanggapan.(Martuadin Saragih/tim)

Berita Terkait

Wapres Tinjau Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Infrastruktur Hampir Rampung dan Siap Difungsikan
Tinjau RSUD Raja Ampat, Wapres Soroti Kekurangan Alat Kesehatan di Destinasi Wisata Dunia
Gibran Angkat Bicara soal JK, Sebut “Idola” dan Tegaskan Sikap Hormat di Tengah Dinamika Politik
Pastikan Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Raja Ampat
Momen Hangat di Raja Ampat: Wapres Gibran Disambut Tari Gale-Gale dan Ritual Adat
Sumut Kirim Cabai ke Palangkaraya, Upaya Stabilkan Harga dan Tekan Inflasi
Polisi Simalungun Bantu Turis Belanda Temukan Tas Berisi Dokumen Penting
Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:02 WIB

Wapres Tinjau Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Infrastruktur Hampir Rampung dan Siap Difungsikan

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Tinjau RSUD Raja Ampat, Wapres Soroti Kekurangan Alat Kesehatan di Destinasi Wisata Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Gibran Angkat Bicara soal JK, Sebut “Idola” dan Tegaskan Sikap Hormat di Tengah Dinamika Politik

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Raja Ampat

Rabu, 22 April 2026 - 19:20 WIB

Momen Hangat di Raja Ampat: Wapres Gibran Disambut Tari Gale-Gale dan Ritual Adat

Rabu, 22 April 2026 - 18:57 WIB

Polisi Simalungun Bantu Turis Belanda Temukan Tas Berisi Dokumen Penting

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 18:35 WIB

Musrenbang Sumut 2027: Bobby Nasution Tetapkan Enam Basis Pembangunan

Berita Terbaru