Warga Tolak Tiang Internet di Lahan Pribadi, Dugaan Prosedur Diabaikan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:38 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penanaman tiang jaringan internet di Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, memicu protes warga setelah tiang dipasang di pekarangan rumah tanpa izin pemilik lahan, Jumat, 20 Maret 2026.

Seorang warga bermarga Pandiangan menyatakan keberatan karena tiang tersebut berdiri di atas tanah miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Saya sangat keberatan. Tidak ada permisi, tiba-tiba sudah berdiri di tanah saya,” ujarnya.

Ia mengaku mengetahui keberadaan tiang tersebut sepulang kerja. Saat menanyakan kepada pekerja di lokasi, ia mendapat penjelasan bahwa pemasangan telah mendapat izin dari pihak kelurahan.

“Pekerja bilang sudah ada izin dari lurah. Tapi menurut saya, lurah tidak punya urusan dengan tanah pribadi saya,” katanya.

Protes warga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur perizinan dan pelaksanaan teknis penanaman tiang oleh pihak pelaksana, yakni PT YPTT.

Pengawas lapangan dari PT YPTT, bermarga Manullang, menyatakan pihaknya akan membongkar tiang apabila ada warga yang keberatan.

“Kalau ada warga yang tidak setuju, akan kami bongkar,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada pihak internal perusahaan dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Terkait teknis pekerjaan, Manullang menyebut kedalaman penanaman tiang direncanakan sekitar 100 sentimeter. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kedalaman lubang hanya sekitar 80 sentimeter, dengan pengecoran dilakukan di atas permukaan tanah.

Menurut dia, standar pengecoran seharusnya dilakukan 30 sentimeter di bawah permukaan tanah dan 30 sentimeter di atasnya.

Saat ditanya mengenai rekomendasi atau izin teknis, Manullang menyatakan hal tersebut bukan kewenangannya dan menjadi tanggung jawab bagian perizinan (permit).

Ia menambahkan, setelah seluruh proses pemasangan selesai, tim dari perusahaan akan melakukan audit. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis, pekerjaan akan diperbaiki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan maupun instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar belum memberikan tanggapan.(Martuadin Saragih/tim)

Berita Terkait

Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Saribu Dolok Menuai Pertanyaan, Pengawas Belum Beri Penjelasan
Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika
Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif
MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan
Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelanjutan
Bobby Nasution Siapkan Solusi Retribusi Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas
Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Saribu Dolok Menuai Pertanyaan, Pengawas Belum Beri Penjelasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:43 WIB

MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bobby Nasution Siapkan Solusi Retribusi Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

Berita Terbaru

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi.

HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:40 WIB