Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api di Siantar Timur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:41 WIB

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR— Seorang perempuan bernama Sariati br. Damanik (45) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, 22 Maret 2026, sekitar pukul 16.35 WIB.

Peristiwa itu berlangsung di perbatasan Kelurahan Baru dan Kelurahan Pardomuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban saat itu berjalan di sekitar jalur rel sambil membawa barang hasil memulung.

Seorang saksi mata, Netti br. Sinaga, menyebut korban kerap melintasi jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

“Korban memang sering melewati jalur ini sepulang bekerja. Saat kejadian, diduga ia tidak menyadari adanya kereta yang datang dari arah belakang,” ujar Netti.

Ia menambahkan, sebelum kejadian, kereta api telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak mendengarnya.

“Kereta sempat membunyikan klakson. Setelah kejadian, rangkaian berhenti sebentar dan masinis turun untuk memastikan kondisi, lalu melanjutkan perjalanan,” katanya.

Petugas keamanan dari pihak perkeretaapian, Abdullah, menyampaikan bahwa kereta tersebut merupakan rangkaian perjalanan menuju Medan.

Aparat dari Polsek Siantar Timur tiba di lokasi tidak lama setelah kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polres Pematangsiantar kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit umum untuk penanganan lebih lanjut.

Suasana duka menyelimuti lokasi saat keluarga korban datang. Pihak keluarga terlihat terpukul atas peristiwa tersebut. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru