ATAPKOTA.COM, LANGKAT — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Langkat melalui jajaran Polsek Tanjung Pura melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Operasi tersebut digelar pada Senin malam, 30 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., bersama sejumlah personel kepolisian dan didampingi perangkat desa setempat.
Lokasi yang menjadi sasaran berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura. Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, tempat tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk sederhana beratapkan pelepah kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain dua buah mancis dan satu kaca pirex yang lazim digunakan sebagai alat bantu konsumsi sabu.
Namun, ketika penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku di tempat tersebut.
Untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan, petugas bersama warga setempat kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar David.
Menurut dia, kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Langkat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Sementara itu, Kepala Dusun XII Pangkalan Garib, Rudi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespons laporan masyarakat. Harapan kami, lingkungan di dusun ini dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan setiap dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (AP/red)

































