Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 11:45 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres karo

Konferensi Pers Polres karo

ATAPKOTA.COM, KARO — Kepolisian Resor Karo mencatat capaian penegakan hukum dalam 100 hari pertama 2026, mencakup pengungkapan perkara kriminal hingga pemberantasan narkotika. Namun, capaian itu disebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan media. Hal itu disampaikan Kepala Polres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., saat memaparkan kinerja di Mapolres, Senin (20 April 2026) pukul 10.00 WIB.

Pebriandi menekankan, kepolisian membutuhkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengapresiasi peran masyarakat dan media sebagai kontrol sosial yang membantu penyampaian informasi secara cepat dan akurat,” ujarnya.

Data Polres Karo menunjukkan tren penyelesaian perkara yang berfluktuasi sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026. Pada Januari, dari 67 perkara yang ditangani, 30 di antaranya diselesaikan atau sekitar 45 persen. Persentase ini meningkat pada Februari menjadi 72 persen dari 61 perkara, lalu menurun menjadi 51 persen pada Maret, dan 29,72 persen pada awal April.

Sejumlah perkara menonjol turut diungkap, antara lain kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel menara telekomunikasi dengan kerugian puluhan juta rupiah, serta tindak pidana di sektor minyak dan gas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh kasus tersebut kini dalam proses hukum.

Di sisi lain, Polres Karo membentuk satuan baru pada Januari 2026, yakni Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Orang (Satres PPA dan PPO). Pembentukan ini ditujukan untuk memperkuat penanganan kelompok rentan.

Dalam periode yang sama, satuan tersebut menangani 39 perkara, dengan 27 perkara diselesaikan atau sekitar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, dugaan persetubuhan terhadap anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Pada bidang pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.

Beberapa pengungkapan yang disebut menonjol antara lain temuan ladang ganja di Desa Cinta Rakyat dan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe. Kedua kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Selain penindakan, kepolisian juga menyiapkan langkah pencegahan dengan melibatkan generasi muda. Pendekatan ini diarahkan untuk menekan potensi kenakalan remaja dan gangguan ketertiban.

Pebriandi menyebut pendekatan preemtif dan preventif akan diperkuat, khususnya kepada Generasi Z, untuk mencegah keterlibatan dalam balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

Ia memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Setiap laporan akan kami respons secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan,” katanya.

Polres Karo menargetkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. (AP/red)

Berita Terkait

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal
Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung
Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik
CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias
HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat
HUT ke-33 RS H Adam Malik, Wagub Sumut Surya Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga
Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK
Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:30 WIB

CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:16 WIB

HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru