ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui penandatanganan nota kesepahaman lintas daerah, Rabu, 23 April 2026, dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani kesepakatan bersama pemerintah kabupaten/kota di Hotel Santika Medan. Penandatanganan dilakukan dengan perwakilan daerah, termasuk Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Nias Utara.
Kesepakatan ini mengacu pada indikator Indeks Harga Konsumen (IHK) sebagai dasar pemantauan inflasi dan bertujuan menjaga stabilitas harga, terutama komoditas pangan strategis.
Melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, pemerintah daerah menjelaskan kerja sama tersebut mencakup penguatan pasokan, distribusi, dan keterjangkauan harga.
“Pengendalian dilakukan dengan memastikan pasokan tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu,” ujarnya.
Pemerintah juga mengoptimalkan program intervensi pasar seperti Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah. Upaya ini diintegrasikan dengan sistem pemantauan berbasis digital, termasuk SP2KP dan SiHarapanKu, untuk mendeteksi fluktuasi harga secara dini.
Selain itu, penguatan distribusi dilakukan melalui pengembangan Toko Pantau Inflasi di sejumlah titik, serta pemanfaatan jaringan Satgas Pangan dan simpul distribusi niaga.
Menurut Poppy, langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan program strategis, termasuk penyediaan bahan pangan dalam program makan bergizi.
Kesepakatan ini turut menempatkan wilayah dengan karakteristik khusus, seperti Kepulauan Nias, sebagai perhatian dalam pengendalian inflasi, mengingat ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.
Kerja sama antar daerah ini berlaku selama lima tahun dan dapat dievaluasi sesuai kebutuhan.(AP/red)




































