ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Kepolisian Sektor Belawan mengamankan seorang pria berinisial A.Y. (22) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, dalam penindakan yang dilakukan pada Rabu (22 April 2026) di wilayah Medan Belawan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan peristiwa yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan sebuah hotel di Kelurahan Belawan Bahari.
Kepala Kepolisian Sektor Belawan, AKP Ponijo, S.I.P., menjelaskan peristiwa bermula saat korban berinisial A.H. menaiki angkutan kota dengan tujuan Belawan pada malam hari.
Menurut dia, dua orang yang diduga pelaku kemudian naik ke dalam kendaraan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Dalam situasi tersebut, korban diminta menyerahkan barang berharganya.
Korban sempat meminta pertolongan, namun pelaku diduga berhasil mengambil tas milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Belawan Bahari.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap A.Y., sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut yang bersangkutan mengakui keterlibatan dalam peristiwa tersebut bersama rekannya. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di lokasi lain.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Belawan menyatakan proses penyidikan dan pengembangan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang diduga terlibat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan pengaduan resmi. (AK1/red)


































