ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan mulai memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) calon kabupaten/kota percontohan anti korupsi yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Selasa (5 Mei 2026).
Kegiatan yang diinisiasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi bagian dari penguatan sistem integritas daerah, seiring penetapan Asahan sebagai salah satu kandidat percontohan di Sumatera Utara.
Sejumlah unsur pimpinan daerah dan lembaga hadir dalam pembukaan tersebut, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Asahan, perwakilan DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Inspektur Pembantu II, Riswan Aritonang, S.T., CgCAE. Hadir pula Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penunjukan daerahnya sebagai kandidat percontohan menjadi momentum evaluasi sekaligus pembenahan sistem pemerintahan.
Ia menyatakan, pemerintah daerah tidak hanya dituntut membangun sistem, tetapi juga memastikan implementasi berjalan konsisten.
“Program yang sudah dirancang harus dijalankan secara berkelanjutan. Kehadiran KPK diharapkan mendorong perubahan nyata dalam pola kerja aparatur menuju tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi atas penetapan Asahan sebagai daerah percontohan. Ia menilai langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat integritas birokrasi.
Menurutnya, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas perlu dijaga secara kolektif agar dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.
Sementara itu, Koordinator KPK, Rino Haruno, menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak semata bergantung pada sistem pengawasan, tetapi juga pada integritas individu.
“Korupsi bukan hanya persoalan sistem, tetapi juga pilihan. Karena itu, seluruh elemen harus terlibat aktif dalam membangun budaya antikorupsi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa antikorupsi menuju skala kabupaten/kota, sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi berbasis wilayah.
Rangkaian kegiatan pembukaan meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan para pihak, hingga penyerahan buku panduan kabupaten/kota antikorupsi dari KPK kepada Bupati Asahan. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama.
Pelaksanaan bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 5–7 Mei 2026, dengan fokus pada penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. (AP/red)


































