ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kualitas layanan kesehatan seiring meningkatnya cakupan kepesertaan program jaminan kesehatan, dalam pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara dan BPJS Kesehatan di Medan, Selasa (5 Mei 2026).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa perluasan akses layanan harus diikuti peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan, agar masyarakat tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pengobatan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur tersebut dihadiri Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto, Anggota Dewan Pengawas Afif Johan, Deputi Direksi Wilayah I Sumut–Aceh Mustafa, serta jajaran lainnya.
Dalam forum tersebut, Bobby menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan di lapangan, termasuk adanya laporan pembatasan layanan berdasarkan jenis penyakit maupun kendala administratif lainnya.
“Layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, kualitas pelayanan harus tetap menjadi prioritas, terutama ketika akses semakin luas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah mendorong optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC), yang bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan cukup dengan identitas kependudukan.
Menurutnya, capaian UHC di Sumatera Utara yang berlangsung dalam waktu relatif singkat perlu diimbangi dengan kesiapan fasilitas kesehatan agar tidak menimbulkan kesenjangan layanan.
“Masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan saat berobat. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, agar program yang sudah berjalan dapat dirasakan manfaatnya secara merata,” katanya.
Selain itu, Bobby meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengarahkan alokasi anggaran kesehatan secara lebih tepat sasaran, guna memperkuat sinergi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya kesetaraan layanan di rumah sakit, tanpa membedakan latar belakang atau status kepesertaan pasien.
“Masyarakat berharap pelayanan yang adil. Jika ditemukan kendala layanan, perlu ada evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat realisasi UHC.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung program layanan kesehatan daerah, termasuk Program Berobat Gratis (Probis), yang menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program sekaligus meningkatkan kualitas layanan. (AP/red)


































