ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan memperketat pengawasan terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) melalui rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I 2026 yang digelar di rumah dinas wali kota, Selasa (5 Mei 2026).
Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan melibatkan jajaran PUD Pembangunan Kota Medan, serta perangkat daerah terkait, termasuk Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Citra Effendi Capah.
Dalam arahannya, Rico menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD, terutama dalam pemanfaatan aset dan skema kerja sama dengan pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak masuk ke ranah teknis operasional, namun tetap menjalankan fungsi supervisi.
“Kerja sama dapat dilakukan dengan berbagai pihak, namun tetap harus dilaporkan untuk kebutuhan pengawasan,” ujarnya.
Rico juga meminta agar setiap bentuk kerja sama, termasuk skema sewa-menyewa, dilakukan secara transparan, mengacu pada regulasi, serta didukung penilaian (appraisal) independen guna memastikan nilai aset tidak merugikan daerah.
“Kami tidak mengintervensi teknis, tetapi hasilnya harus optimal dan memberikan nilai tambah,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah aset strategis di kawasan pusat kota memiliki potensi ekonomi yang besar dan perlu dikembangkan melalui konsep yang terukur agar memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Untuk mempercepat proses pengambilan keputusan, ia meminta seluruh dokumen teknis dan aspek hukum segera dilengkapi. Pemerintah kota juga mendorong adanya kesamaan pemahaman antara BUMD dan perangkat daerah melalui kajian hukum yang komprehensif.
Pembahasan lanjutan, kata Rico, akan dilakukan melalui tim kecil guna merumuskan opsi kebijakan yang paling sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mencari solusi terbaik yang sesuai regulasi, kemudian dituangkan dalam kebijakan agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir,” katanya.
Selain itu, BUMD didorong tetap aktif menjajaki peluang investasi dan menghadirkan inovasi, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah kota menargetkan arah kebijakan pengembangan BUMD dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan, Septianus Bate’e, melaporkan bahwa hingga triwulan I 2026, pihaknya telah mengoperasikan tiga dari empat unit usaha yang dimiliki, serta mulai membuka peluang kerja sama dengan investor.
Salah satu capaian yang disampaikan adalah peningkatan pendapatan dari pengelolaan parkir di kawasan PKTM, yang mengalami kenaikan setoran dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp60 juta per bulan, disertai perbaikan infrastruktur oleh mitra kerja sama.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah proyek pengembangan lainnya masih dalam tahap kajian dan komunikasi, termasuk kawasan PKTN, kolam renang, serta fasilitas olahraga melalui studi kelayakan.
Selain itu, terdapat proposal investasi untuk pengembangan Kolam Renang Deli dan rencana revitalisasi Medan Zoo yang difokuskan pada konservasi satwa endemik Sumatera melalui kerja sama dengan Taman Safari Indonesia.
Sementara untuk Rusunawa di Medan Amplas, dilaporkan bahwa tingkat hunian telah mencapai kapasitas penuh, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian terjangkau di kawasan tersebut. (Mery/red)


































