Massa Buruh Geruduk Kantor DJP Sumut II dan PLN Pematangsiantar, Soroti Kasus Busrok Anthony

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:11 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FSP KEP dan K-SPSI AGN menggelar aksi di DJP Sumut II dan PLN Pematangsiantar,

FSP KEP dan K-SPSI AGN menggelar aksi di DJP Sumut II dan PLN Pematangsiantar,

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Federasi Serikat Pekerja (FSP) di bawah naungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (K-SPSI AGN) bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar, Selasa (12/5/2026).

Aksi tersebut dipusatkan di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, serta Kantor PLN Unit Pelaksana Pengelola Pembangkit dan Jaringan (UP3B) Pematangsiantar yang berada di kawasan Jalan MH Sitorus.

Dalam aksi itu, massa buruh menyampaikan sembilan tuntutan yang berkaitan dengan pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, hingga dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan instansi yang mereka soroti.

Salah satu tuntutan utama massa yakni meminta kejelasan penanganan persoalan yang dialami Busrok Anthony. Massa aksi mendesak agar proses pengawasan dan penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.

Selain itu, peserta aksi juga meminta adanya perlindungan hukum bagi pekerja yang menyampaikan laporan atau pengaduan, serta menolak segala bentuk tekanan yang dinilai berpotensi merugikan pegawai.

Massa turut mendesak pihak berwenang mengusut dugaan keberadaan badan usaha yang disebut tidak menjalankan kewajiban perpajakan secara semestinya. Mereka juga meminta adanya keterbukaan data terkait perusahaan-perusahaan yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, pengurus SPSI NIBA Sumatera, Reza, menyampaikan dugaan adanya upaya pendekatan terhadap Busrok Anthony agar menghentikan langkah pelaporan yang pernah dilakukannya.

Menurut Reza, tawaran tersebut diduga berkaitan dengan laporan mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan perpajakan. Namun demikian, pernyataan itu masih berupa klaim sepihak dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.

“Informasi yang kami peroleh seperti itu. Karena itu kami meminta seluruh persoalan dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Reza.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, meminta instansi terkait membuka data perusahaan penyedia tenaga kerja beserta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang bertugas di lingkungan kantor tersebut.

Ia menegaskan setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika ada pekerja yang belum didaftarkan atau hak normatifnya tidak dipenuhi, maka hal itu harus segera diperbaiki sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja terhadap seorang pekerja bernama Dahman Bakara yang disebut telah bekerja selama belasan tahun.

Ketua Pengurus Daerah FSP KEP SPSI Sumatera Utara, Rio Affandi Siregar, turut meminta adanya transparansi dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran perpajakan yang sebelumnya disampaikan oleh Busrok Anthony.

Menurut Rio, pekerja yang menyampaikan laporan semestinya mendapat perlindungan dan kepastian hukum, bukan justru menghadapi persoalan administratif yang menimbulkan polemik di internal institusi.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan aman hingga kegiatan berakhir.

Kontributor : Larsen Simatupang.

Berita Terkait

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas
Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik
Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo
Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
Pemprov Sumut Puji Dedikasi Fatmawati Selama Pimpin BKKBN Sumut
Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri
Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab
PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:21 WIB

Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:31 WIB

Pemprov Sumut Puji Dedikasi Fatmawati Selama Pimpin BKKBN Sumut

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:02 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan Tahun 2026

Berita Terbaru