Massa Buruh Geruduk Kantor DJP Sumut II dan PLN Pematangsiantar, Soroti Kasus Busrok Anthony

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:11 WIB

40330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FSP KEP dan K-SPSI AGN menggelar aksi di DJP Sumut II dan PLN Pematangsiantar,

FSP KEP dan K-SPSI AGN menggelar aksi di DJP Sumut II dan PLN Pematangsiantar,

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Federasi Serikat Pekerja (FSP) di bawah naungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (K-SPSI AGN) bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar, Selasa (12/5/2026).

Aksi tersebut dipusatkan di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, serta Kantor PLN Unit Pelaksana Pengelola Pembangkit dan Jaringan (UP3B) Pematangsiantar yang berada di kawasan Jalan MH Sitorus.

Dalam aksi itu, massa buruh menyampaikan sembilan tuntutan yang berkaitan dengan pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, hingga dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan instansi yang mereka soroti.

Salah satu tuntutan utama massa yakni meminta kejelasan penanganan persoalan yang dialami Busrok Anthony. Massa aksi mendesak agar proses pengawasan dan penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.

Selain itu, peserta aksi juga meminta adanya perlindungan hukum bagi pekerja yang menyampaikan laporan atau pengaduan, serta menolak segala bentuk tekanan yang dinilai berpotensi merugikan pegawai.

Massa turut mendesak pihak berwenang mengusut dugaan keberadaan badan usaha yang disebut tidak menjalankan kewajiban perpajakan secara semestinya. Mereka juga meminta adanya keterbukaan data terkait perusahaan-perusahaan yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, pengurus SPSI NIBA Sumatera, Reza, menyampaikan dugaan adanya upaya pendekatan terhadap Busrok Anthony agar menghentikan langkah pelaporan yang pernah dilakukannya.

Menurut Reza, tawaran tersebut diduga berkaitan dengan laporan mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan perpajakan. Namun demikian, pernyataan itu masih berupa klaim sepihak dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.

“Informasi yang kami peroleh seperti itu. Karena itu kami meminta seluruh persoalan dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Reza.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, meminta instansi terkait membuka data perusahaan penyedia tenaga kerja beserta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang bertugas di lingkungan kantor tersebut.

Ia menegaskan setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika ada pekerja yang belum didaftarkan atau hak normatifnya tidak dipenuhi, maka hal itu harus segera diperbaiki sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja terhadap seorang pekerja bernama Dahman Bakara yang disebut telah bekerja selama belasan tahun.

Ketua Pengurus Daerah FSP KEP SPSI Sumatera Utara, Rio Affandi Siregar, turut meminta adanya transparansi dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran perpajakan yang sebelumnya disampaikan oleh Busrok Anthony.

Menurut Rio, pekerja yang menyampaikan laporan semestinya mendapat perlindungan dan kepastian hukum, bukan justru menghadapi persoalan administratif yang menimbulkan polemik di internal institusi.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan aman hingga kegiatan berakhir.

Kontributor : Larsen Simatupang.

Berita Terkait

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam
Jelang Evaluasi IVA Test Tingkat Sumut, Pematangsiantar Gelar Gebyar Pemeriksaan di Siantar Selatan
Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam
TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027
Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Berita Terbaru