Bawa 900 Gram Ganja, Pria 53 Tahun Ditangkap di Jalinsum Padangsidimpuan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

900 gram ganja di Padangsidimpuan.

900 gram ganja di Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias B (53) yang diduga membawa narkotika jenis ganja seberat sekitar 900 gram di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumatera Utara dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.

“Mendapat informasi dari masyarakat, personel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Juli Purwono.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga. Polisi kemudian menghentikan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas di lokasi kejadian.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri ketika diberhentikan, tetapi berhasil diamankan oleh personel di lapangan,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal yang diduga berisi ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam dan plastik putih, lalu digantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai pelaku.

Selain narkotika jenis ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor dan dua lembar plastik asoy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan harga sekitar Rp1,9 juta.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap pemasok narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk di jalur-jalur yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Ferry Walintukan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru