ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang ibu rumah tangga yang viral di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggalnya di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di bawah koordinasi Kompol Fery Kusnadi melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut warga rawan aktivitas peredaran narkotika.
Pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mendatangi area yang dimaksud dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat sedang berada di bawah tiang tower telekomunikasi.
Dari lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan dua pria berinisial AA dan AS yang merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penindakan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan kosong, satu alat yang diduga digunakan sebagai sekop sabu dari pipet plastik, satu dompet kecil warna biru-kuning, satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar Rp317 ribu.
Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi setelah adanya sejumlah warga yang disebut sempat tidak mendukung proses penanganan kasus tersebut. Polisi turut memberikan perlindungan terhadap ibu berinisial HT selaku pelapor untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
HT menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Deli Serdang yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayahnya.
Ia mengaku lega setelah aparat kepolisian turun langsung melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika yang selama ini disebut meresahkan warga sekitar.
Menurut HT, langkah cepat aparat kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sebelumnya khawatir terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Pantai Labu dan pemerintah desa setempat juga melakukan patroli serta pengamanan di sekitar kediaman pelapor hingga Rabu dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., pada Selasa, 19 Mei 2026, menyampaikan apresiasi terhadap keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan profesionalitas kepolisian. Kami juga memastikan adanya perlindungan bagi warga yang membantu pengungkapan kasus narkotika,” ujar Ferry.
Ia menegaskan, Polda Sumatera Utara berkomitmen memperkuat langkah pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (AP/red)
































