ATAPKOTA.COM, BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin malam, 18 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, beserta barang bukti diduga sabu dengan berat bruto hampir 20 gram.
Pengungkapan kasus itu disebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumatera Utara dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa dan menyimpan narkotika di kawasan Exit Tol Indrapura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram.
Selain itu, petugas turut menyita satu kotak warna biru bertuliskan “National” yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika serta satu unit telepon genggam merek Huawei warna biru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria yang diamankan tersebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Meski demikian, polisi masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika hingga ke tingkat jaringan peredaran.
“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama seluruh jajaran berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Ferry, Selasa, 19 Mei 2026.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat narkotika. (AP/red)

































