Polres Labusel Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 99 Gram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:20 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap dua pria terkait dugaan transaksi sabu.

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap dua pria terkait dugaan transaksi sabu.

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU SELATAN — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa sore, 19 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial EHS alias H (26) dan RN (20) beserta barang bukti diduga sabu dengan berat bruto hampir mencapai 100 gram.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap keduanya. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan tisu dan lakban warna cokelat.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto mencapai 99,34 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni telepon seluler, uang tunai sebesar Rp700 ribu, satu buku catatan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pria tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial SBS yang disebut berdomisili di wilayah Rantauprapat.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika hingga ke tingkat jaringan peredaran.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional, sekaligus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Ferry, Selasa, 19 Mei 2026.

Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan
Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru