ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 Indeks RB Kota Pematangsiantar berada di angka 64,17 dengan kategori B, maka pada tahun 2025 meningkat menjadi 71,71 dengan kategori BB.
Peningkatan tersebut terjadi pada era kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi.
Kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi itu didukung oleh kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam melaksanakan program reformasi birokrasi serta melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju sistem pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berkinerja optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., pada Rabu (20/5/2026), menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/267/RB.06/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, telah disampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar tahun 2025 memperoleh nilai 71,71 dengan kategori BB. Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Junaedi.
Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif. Selain itu, juga untuk mewujudkan budaya birokrasi BerAKHLAK dengan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional.
“Evaluasi ini juga bertujuan memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar,” katanya.
Junaedi berharap peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi tersebut dapat mendorong Pemko Pematangsiantar memberikan pelayanan yang semakin inklusif dan profesional kepada masyarakat.
“Dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi ini, diharapkan Pemko Pematangsiantar semakin mampu memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutupnya. (AP/red)

































