ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan mulai mempercepat digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menargetkan validasi data terhadap sekitar 792 ribu kepala keluarga (KK) dalam waktu satu bulan.
Langkah tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Ruang Kuala Deli, Bank Indonesia, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Rico Waas menilai digitalisasi menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan klasik penyaluran bansos yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Menurut dia, keluhan masyarakat terkait penerima bantuan yang dianggap tidak sesuai masih sering terjadi akibat data yang belum valid dan masih dipengaruhi faktor subjektivitas di lapangan.
“Sering muncul pertanyaan di masyarakat mengapa ada warga yang dianggap mampu justru menerima bantuan, sementara yang membutuhkan tidak terdata. Ini menunjukkan pentingnya validasi dan transparansi data,” ujar Rico Waas.
Ia menegaskan sistem bansos ke depan harus berbasis data terintegrasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.
Rico Waas juga menyebut Kota Medan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi implementasi digitalisasi bansos secara nasional setelah sebelumnya diterapkan di Banyuwangi.
Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun sistem pendataan yang lebih profesional dan objektif.
“Ke depan tidak boleh ada lagi pendataan berdasarkan suka atau tidak suka. Semua harus berbasis data riil dan terverifikasi,” katanya.
Kegiatan itu diikuti pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam proses pendataan sosial di Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga menyoroti pentingnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian utama sistem digitalisasi. Ia meminta seluruh aparatur pemerintah daerah segera mengaktifkan IKD untuk mendukung integrasi data.
Untuk mempercepat proses validasi, Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan sekitar 5.080 agen pendamping sosial yang berasal dari unsur PKK, perangkat kelurahan, dan pendamping sosial lainnya.
Para agen tersebut ditugaskan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 792 ribu KK di Kota Medan.
Rico Waas menargetkan setiap agen mampu mendata minimal lima kepala keluarga per hari agar proses validasi dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Ia mengakui proses validasi kemungkinan akan menunjukkan jumlah warga yang membutuhkan bantuan lebih besar dari data sebelumnya. Namun, menurutnya, kondisi itu harus dihadapi secara terbuka demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kalau ternyata jumlah warga yang membutuhkan lebih banyak, itu harus kita hadapi dengan jujur. Dengan data valid, pemerintah bisa menyiapkan solusi yang lebih tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Erliani Budi Lestari, mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan nasional.
Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan proses registrasi, verifikasi biometrik, hingga penentuan penerima bansos dilakukan secara lebih transparan dan real time.
“Kota Medan menjadi salah satu lokus penting dalam pengembangan digitalisasi bansos nasional karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemerintahan yang baik,” katanya.
Senada dengan itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menilai digitalisasi bansos akan meningkatkan akurasi data sekaligus memperluas akses layanan sosial kepada masyarakat.
Ia menyebut aplikasi portal yang digunakan nantinya dapat mempermudah proses registrasi, verifikasi, serta pembaruan data penerima manfaat secara berkala.
“Kami berharap sistem ini membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan inklusif,” ujar Didit. (Mery/red)

































