ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke tingkat kecamatan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai mampu memangkas birokrasi, menghemat waktu, serta memudahkan warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Kebijakan itu disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga yang dirangkai dengan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu, 30 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, Rico berdialog langsung dengan warga dan menerima berbagai aspirasi terkait pelayanan publik, infrastruktur, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, bantuan sosial, hingga persoalan narkoba.
“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan,” kata Rico Waas di hadapan warga.
Kebijakan tersebut muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Kondisi itu membuat warga yang tinggal jauh dari pusat kota harus mengeluarkan biaya tambahan dan meluangkan waktu lebih lama untuk mengurus dokumen kependudukan.
Menjawab pertanyaan warga Kelurahan Pahlawan terkait layanan e-KTP, Rico menjelaskan bahwa sistem lama dinilai kurang efektif karena seluruh proses pencetakan dilakukan di satu lokasi.
Menurutnya, banyak warga dari kawasan Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan hingga Medan Perjuangan harus menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk mengurus e-KTP.
“Banyak masyarakat yang harus mengambil cuti kerja hanya untuk mengurus KTP. Bahkan ada yang harus kembali lagi keesokan harinya karena prosesnya belum selesai. Ini yang ingin kita perbaiki,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemko Medan telah mengaktifkan layanan cetak e-KTP di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.
Rico memastikan layanan serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Medan pada tahun ini, termasuk Kecamatan Medan Perjuangan.
“Saya ingin masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan. Berkas bisa diserahkan saat berangkat kerja dan sore harinya sudah dapat diambil. Dengan begitu pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya yang disambut tepuk tangan warga.
Bahkan, jika sistem tersebut berjalan optimal, Rico membuka peluang pengembangan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan, termasuk minimnya penerangan jalan umum (PJU) yang telah berlangsung bertahun-tahun di sejumlah kawasan.
Ratna Simanjuntak, salah seorang warga, mengaku lingkungan tempat tinggalnya belum memiliki penerangan jalan yang memadai selama hampir dua dekade. Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai minimnya lampu jalan berpotensi memicu tindak kriminalitas.
Menanggapi hal tersebut, Rico langsung meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kecamatan dan kelurahan melakukan pengecekan lapangan serta segera menindaklanjuti laporan warga.
“Kalau memang belum ada penerangan atau ada lampu yang rusak, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tegasnya.
Persoalan peredaran narkotika juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba yang masih meresahkan masyarakat.
Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami bersama Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Tetapi keberhasilan itu juga membutuhkan peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Rico menjelaskan bahwa Pemko Medan saat ini sedang melakukan validasi data bantuan sosial melalui sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Menurutnya, digitalisasi data bantuan sosial menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Menutup dialog, Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui program Sapa Warga sebagai wadah penyampaian aspirasi, kritik, maupun saran yang konstruktif.
“Pemerintah Kota Medan terbuka terhadap kritik dan masukan. Apapun persoalannya, mari kita selesaikan bersama melalui komunikasi dan dialog yang baik,” pungkasnya.
Kontributor : Mery Bintang-atapkota.































