Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Perempuan di Simarimbun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Seorang perempuan bernama Rismaida Siahaan (53) ditemukan meninggal dunia di kedainya yang berada di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Dusun Simarimbun Dolok, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga setelah Marudut Siahaan menerima informasi dari saudaranya, Pahala Siahaan, sekitar pukul 09.30 WIB yang mengabarkan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah sekaligus kedainya.

Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati korban tergeletak di lantai kedai. Selain itu, sejumlah barang milik korban diketahui hilang, di antaranya sepeda motor Honda Beat, perhiasan emas, serta uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar karena menduga terdapat tindak pidana dalam peristiwa itu.

Menerima laporan penemuan mayat tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi melalui Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa, S.H., mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Dipimpin langsung Kanit Jatanras, tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, RS yang merupakan warga Kecamatan Siantar Marimbun mengaku sempat mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.

Menurut keterangan polisi, setelah mengetahui korban meninggal dunia, terduga pelaku kemudian membawa sejumlah barang milik korban, termasuk uang tunai, perhiasan, telepon seluler, dan sepeda motor.

Namun saat proses pengembangan berlangsung, terduga pelaku disebut sempat berupaya melarikan diri. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, uang tunai Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, serta identitas milik korban.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pematangsiantar masih melakukan penyidikan untuk mendalami motif serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Polisi juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (AP/red)

 

Baca Sebelumnya : Warga Simarimbun Geger, Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Berita Terkait

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk
Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta
Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan
Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:30 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:52 WIB

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:03 WIB

Bobby Nasution Dorong OJK Sumut Percepat Akses Pembiayaan Program Tiga Juta Rumah

Berita Terbaru