Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Seorang pria berinisial F alias Midun (34) diamankan dalam penggerebekan di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto 32,49 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua lembar plastik klip ukuran sedang kosong, satu bungkus plastik klip kecil kosong, timbangan elektrik, pipet runcing, uang tunai sebesar Rp15,7 juta, dua tas sandang, satu handy talky (HT), serta senapan angin merek VCT Predator berikut peluru mimis dan alat panah.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bagan Deli.

“Petugas sebelumnya menerima informasi dan melakukan pendalaman di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersangka,” ujar AKP Riza.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar menggunakan tas milik tersangka.

Namun, proses evakuasi tersangka menuju Mapolres Pelabuhan Belawan sempat mengalami hambatan. Polisi menyebut sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melempar batu serta membawa benda yang diduga dapat membahayakan petugas.

“Kondisi di lapangan sempat memanas. Petugas kemudian mengambil langkah pengamanan sesuai prosedur untuk mengendalikan situasi agar proses penegakan hukum dapat berjalan aman,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas. Polisi juga masih mendalami dugaan keterkaitan barang-barang lain yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan turut mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat tugas petugas di lapangan. Penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Riza.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.(AP/red)

Berita Terkait

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk
Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin
Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan
Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis
Bobby Nasution Dorong OJK Sumut Percepat Akses Pembiayaan Program Tiga Juta Rumah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:30 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:52 WIB

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:03 WIB

Bobby Nasution Dorong OJK Sumut Percepat Akses Pembiayaan Program Tiga Juta Rumah

Berita Terbaru