Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:59 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Tokoh agama Kota Pematangsiantar, Ustadz Ahmad Fauzi Lubis, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dalam mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Menurut Ahmad Fauzi Lubis, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Pematangsiantar atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika ini. Di tengah berbagai tantangan, langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia berharap upaya pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar dapat terus ditingkatkan secara konsisten agar peredaran dan transaksi narkoba dapat diminimalisasi.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, masyarakat perlu mendukung langkah aparat dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.

Dalam keterangannya, Ahmad Fauzi Lubis juga memberikan dukungan moral kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dinilai aktif melakukan pengungkapan kasus narkotika.

“Keberhasilan menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram menjadi bukti adanya upaya serius aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Ia turut menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum tetap konsisten menjalankan tugas pemberantasan narkoba secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

 

Wartawan : Andrew Panjaitan-atapkota.

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat
Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional
Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok
Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan
Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK
DPP PJS Tolak Keras Stigmatisasi “Londo Ireng”, Desak Presiden Prabowo Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja
Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:06 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Bobby Nasution Apresiasi CKG Mitra Gojek, Dorong Penguatan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Transportasi Daring

Berita Terbaru

Dugaan peredaran 5 kilogram ganja di Batang Angkola. Dua orang diamankan.

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:38 WIB