ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya membenahi tata kelola aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dalam rapat lanjutan penertiban aset daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Senin, 8 Juni 2026, Rico meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah dan tidak lagi membiarkan aset terbengkalai.
Menurut Rico, aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan mendukung efisiensi belanja pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta seluruh aset yang masih memiliki nilai guna segera dimanfaatkan secara maksimal.
“Saya minta seluruh aset yang kita miliki dapat berfungsi dengan baik. Jangan sampai ada aset yang terbengkalai. Tahun ini harus kita kejar penyelesaiannya,” tegas Rico dalam rapat tersebut.
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, serta anggota dewan yang hadir, Rico menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di tengah berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di Kota Medan.
Ia menilai kebiasaan melakukan pengadaan atau penyewaan fasilitas baru perlu dievaluasi apabila pemerintah masih memiliki aset yang dapat digunakan. Pemanfaatan aset yang sudah tersedia dinilai dapat menekan pengeluaran daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan.
“Jangan membeli barang baru apabila masih ada aset yang layak digunakan. Itu merupakan bentuk pemborosan. Kita harus menerapkan prinsip penghematan biaya atau saving cost dalam setiap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan aset yang masih produktif, Rico juga meminta agar aset yang sudah tidak memiliki nilai guna segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kendaraan dinas maupun aset lain yang sudah tidak digunakan dan hanya menjadi beban pemeliharaan perlu segera dilakukan penataan.
“Barang-barang yang sudah tidak terpakai dapat segera diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme lelang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rico juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan, khususnya Pansus Penertiban Aset, yang dinilainya aktif memberikan masukan terkait upaya pembenahan tata kelola aset daerah.
Ia membuka ruang kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar berbagai rekomendasi yang disusun Pansus dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan aset di lingkungan Pemko Medan.
“Komunikasi dua arah seperti ini penting agar aset daerah dapat diberdayakan secara efektif. Berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian kami dalam proses pembenahan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyambut baik komitmen yang disampaikan Wali Kota Medan.
Ia mengungkapkan bahwa Pansus baru saja menyelesaikan studi komparatif ke Bandung dan Jakarta guna mempelajari sistem pengelolaan aset daerah yang dinilai berhasil diterapkan.
Menurut Robi, sistem pengelolaan aset di Jakarta dapat menjadi salah satu referensi bagi Kota Medan karena telah menerapkan pendataan digital, pencatatan yang lebih transparan, serta pengawasan yang ketat terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Jakarta berhasil membangun sistem pengelolaan aset yang cukup baik, mulai dari pendataan digital, pembukuan yang tertata hingga pengawasan aset yang lebih terintegrasi. Ini dapat menjadi referensi bagi Kota Medan,” ujarnya.
Rapat yang turut dihadiri para pimpinan perangkat daerah tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai strategi optimalisasi pemanfaatan aset daerah, termasuk langkah-langkah penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Medan.
Kontributor : Mery B-atapkota.




































