AKBP Sah Udur Sitinjak: Laporan Warga Lewat 110 Bantu Ungkap Kasus Kriminal di Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:13 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara optimal sebagai sarana pelaporan cepat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Sah Udur T.M. Sitinjak di sela kegiatan press release pengungkapan kasus kriminal yang berlangsung di depan ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana narkotika.

Kapolres mengatakan layanan Call Center 110 disediakan secara gratis dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh untuk melaporkan tindak kejahatan, situasi darurat, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat cukup menghubungi nomor 110, kemudian mengikuti petunjuk layanan dengan menekan tombol yang diarahkan hingga tersambung dengan petugas kepolisian.

Ia menjelaskan, sejumlah pengungkapan kasus yang dipaparkan dalam press release tersebut juga berawal dari informasi dan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” katanya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan agar layanan publik tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu.

Menurutnya, laporan yang tidak benar berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Press release tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Pematangsiantar, di antaranya Kasatres Narkoba Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar, Kasi Propam Henry Palona Bangun, Kasi Humas Agustina Triyadewi, serta Kasiwas Arwansyah Batubara bersama personel lainnya.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok
Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur
Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:14 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 22:29 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 22:25 WIB

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 21:40 WIB

Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:01 WIB

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal

Rabu, 2 September 2026 - 17:51 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur

Rabu, 2 September 2026 - 16:47 WIB

Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

Berita Terbaru