Wali Kota Medan Ajak Pelajar Berani Laporkan Pelecehan Seksual, Jangan Diam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Waas saat menghadiri Seminar Edukatif Pencegahan Pelecehan Seksual bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara” yang digelar di Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026).

Wali Kota Medan Rico Waas saat menghadiri Seminar Edukatif Pencegahan Pelecehan Seksual bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara” yang digelar di Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak para pelajar untuk berani mengenali, mencegah, dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar. Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri Seminar Edukatif Pencegahan Pelecehan Seksual bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara” yang digelar di Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026).

Dalam suasana yang berlangsung interaktif, ratusan siswa tingkat Aliyah terlibat aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan serta pengalaman yang mereka ketahui terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar. Rico Waas merespons berbagai pertanyaan dan cerita para pelajar dengan pendekatan edukatif serta mendorong mereka untuk tidak takut mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang mengarah pada kekerasan seksual.

Menurut Rico, perkembangan teknologi dan media sosial turut menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan pelecehan seksual. Ia mengingatkan bahwa kejahatan seksual dapat menyasar siapa saja tanpa memandang jenis kelamin maupun usia.

“Pelecehan seksual dapat dialami siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual agar dapat mengenali dan menghindarinya,” ujar Rico.

Dalam pemaparannya, Rico menjelaskan sejumlah bentuk pelecehan seksual yang perlu diwaspadai remaja, di antaranya pelecehan verbal berupa ucapan, candaan, atau komentar yang tidak pantas; pelecehan nonverbal seperti gestur atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman; pelecehan fisik berupa sentuhan yang tidak diinginkan; serta pelecehan yang terjadi melalui media digital.

Selain itu, ia juga mengingatkan adanya penyalahgunaan relasi kuasa yang dapat terjadi dalam berbagai lingkungan sosial dan berpotensi menimbulkan tindakan pelecehan.

Rico menegaskan bahwa korban tidak boleh memendam pengalaman yang dialami sendirian. Ia mendorong masyarakat, khususnya pelajar, untuk segera menyampaikan kepada orang tua, guru, atau pihak yang dipercaya apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindakan pelecehan seksual.

“Jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual, jangan ragu untuk mencari bantuan dan melapor kepada pihak yang dapat dipercaya. Dukungan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam proses perlindungan korban,” katanya.

Lebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program perlindungan yang dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3APMP2KB).

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban.

“Kami berupaya memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. Kerahasiaan identitas korban menjadi bagian penting dalam proses penanganan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Khusus Anak (PHAP3KA), Viza Fandhana, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026 pihaknya telah menerima 69 laporan yang berkaitan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Viza mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Viza.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Pemerintah Kota Medan berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

 

Kontributor : Mery-atapkota.

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru