Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilogram di Deli Serdang, Satu Pelaku Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Deli Serdang menangkap pria berinisial LS dengan 506 gram sabu di Percut Sei Tuan.

Polresta Deli Serdang menangkap pria berinisial LS dengan 506 gram sabu di Percut Sei Tuan.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial LS (43) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 506,87 gram.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung melakukan penyamaran (undercover) sebelum melakukan penindakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Ferry Kusnadi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kantong plastik warna putih, serta satu paper bag warna cokelat dan putih yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka LS mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Ferry Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. (AP/red)

Berita Terkait

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter
Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan
Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai
Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias

Berita Terbaru