Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila di Sergai, Polres Segera Gelar Perkara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SERDANG BEDAGAI – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan menjadwalkan gelar perkara terkait laporan dugaan penyebaran konten pornografi atau video asusila yang melibatkan dua orang terlapor berinisial VP (26) dan VR (26), warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 15 Juli 2026.

«”Akan dijadwalkan ya, Bang,” ujar AKP Binrod melalui pesan singkat.»

Perkara tersebut berawal dari laporan SW, warga Kecamatan Dolok Masihul, yang melaporkan dugaan penyebaran video asusila kepada pihak kepolisian.

Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Alfianto, S.H., penyidik telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada VP dan VR. Undangan pertama disampaikan melalui perangkat desa masing-masing, namun keduanya tidak hadir.

Selanjutnya, penyidik kembali mengirimkan undangan klarifikasi kedua pada Rabu, 24 Juni 2026. Hingga berita ini ditulis, menurut kuasa hukum pelapor, kedua terlapor belum memenuhi undangan tersebut.

Alfianto mengatakan pihaknya berharap penyidik mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar proses penyelidikan dapat berjalan secara efektif.

“Kami berharap penyidik mengambil langkah sesuai kewenangannya agar kedua pihak yang telah dipanggil dapat dimintai keterangan sehingga proses penyelidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Alfianto.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor tertanggal Kamis, 9 Juli 2026, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme gelar perkara.

Gelar perkara merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk mengevaluasi hasil penyelidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, ATAPKOTA.COM belum memperoleh keterangan atau tanggapan dari VP maupun VR terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi kedua pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

 

Laporan : Larsen Simatupang – atapkota

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Seorang Advokat Dilaporkan ke Polres Pematangsiantar
Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Asahan Pimpin Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah
Hari Pertama Sekolah, Disdikbud Aceh Singkil Apresiasi Peran Ayah dalam Gerakan GAMAS
Terima Audiensi SAS Center, Rico Waas Dukung Medan Tuan Rumah Silaturahmi Anak Bangsa
Hari Pertama MPLS di Medan, Pemko Dorong Sekolah Ramah Anak dan Lingkungan Belajar Aman
Petani Wajib Terdaftar e-RDKK, Dinas Pertanian Simalungun Jelaskan Aturan Pupuk Bersubsidi 2025
Kapolda Sumut Lantik dan Sertijab 24 PJU serta Kapolres, Soroti Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:37 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Seorang Advokat Dilaporkan ke Polres Pematangsiantar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila di Sergai, Polres Segera Gelar Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:02 WIB

Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Asahan Pimpin Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB

Hari Pertama Sekolah, Disdikbud Aceh Singkil Apresiasi Peran Ayah dalam Gerakan GAMAS

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

Hari Pertama MPLS di Medan, Pemko Dorong Sekolah Ramah Anak dan Lingkungan Belajar Aman

Senin, 13 Juli 2026 - 12:50 WIB

Petani Wajib Terdaftar e-RDKK, Dinas Pertanian Simalungun Jelaskan Aturan Pupuk Bersubsidi 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 12:48 WIB

Kapolda Sumut Lantik dan Sertijab 24 PJU serta Kapolres, Soroti Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru