ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan 1.000 unit alat tes urine oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., kepada Polres Pematangsiantar pada Kamis (16/7/2026) sore di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
Wali Kota Wesly Silalahi mengatakan bantuan alat tes urine merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mendukung upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika melalui kolaborasi bersama aparat penegak hukum.
“Bantuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar dalam mendukung deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memperkuat pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional,” ujar Wesly.
Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, serta partisipasi masyarakat.
Bantuan alat tes urine tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan di berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Pematangsiantar sebagai bagian dari langkah preventif dalam menekan penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar beserta jajaran Polres Pematangsiantar. (AP/red)































