Pencurian Alfamart di Hamparan Perak, Polisi Amankan Pemuda dan Kejar Empat Orang Lain

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:29 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Hamparan Perak mengamankan pemuda terkait pencurian Alfamart dengan kerugian Rp29,7 juta.

Polsek Hamparan Perak mengamankan pemuda terkait pencurian Alfamart dengan kerugian Rp29,7 juta.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pemuda berinisial RA (18) yang diduga terkait kasus pencurian di salah satu gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Polisi mengamankan RA pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Kasus tersebut dilaporkan pihak Alfamart setelah mendapati gerai dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang dagangan hilang. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp29.766.892.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, S.T., M.M., mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihak Alfamart membuat laporan mengenai kejadian tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 20 Agustus 2026 pagi. Saat pihak pelapor tiba di gerai sekitar pukul 06.45 WIB, pintu toko ditemukan dalam keadaan terbuka.

Pihak Alfamart kemudian melakukan pemeriksaan bersama saksi. Dari pengecekan tersebut, kondisi di dalam gerai ditemukan berantakan dan sejumlah barang dagangan dilaporkan hilang.

“Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis pagi. Saat pelapor tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain rokok, beras, minyak goreng, cokelat, produk perawatan pribadi, baterai, serta berbagai jenis minuman.

Pihak Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hamparan Perak. Berdasarkan laporan tersebut, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp29,7 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Senin, 24 Agustus 2026, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RA yang saat itu berada di dalam rumah.

Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan penyelidikan, di antaranya satu linggis, satu botol parfum, satu rokok elektrik, satu ketrik, dan satu kotak VEEV.

Kapolsek Hamparan Perak mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga menyebut RA memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan empat orang lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan bersama empat orang lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kompol Chandra.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, barang hasil pencurian diduga telah dibagi kepada sejumlah pihak. Sebagian barang yang disebut menjadi bagian RA juga diduga telah dijual.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan perlu didukung dengan alat bukti serta hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengejar pihak lain yang disebut terlibat serta menelusuri keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang.

Kompol Chandra mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

“Terhadap yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lainnya serta menelusuri barang-barang hasil pencurian,” ujarnya.

Ia menegaskan penyidik akan melanjutkan proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pihak yang dicari maupun barang yang berkaitan dengan perkara ini agar memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkas Kompol Chandra.

Hingga berita ini disusun, proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum masing-masing pihak yang disebut dalam perkara tersebut selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru