Pencurian Alfamart di Hamparan Perak, Polisi Amankan Pemuda dan Kejar Empat Orang Lain

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:29 WIB

404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Hamparan Perak mengamankan pemuda terkait pencurian Alfamart dengan kerugian Rp29,7 juta.

Polsek Hamparan Perak mengamankan pemuda terkait pencurian Alfamart dengan kerugian Rp29,7 juta.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pemuda berinisial RA (18) yang diduga terkait kasus pencurian di salah satu gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Polisi mengamankan RA pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Kasus tersebut dilaporkan pihak Alfamart setelah mendapati gerai dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang dagangan hilang. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp29.766.892.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, S.T., M.M., mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihak Alfamart membuat laporan mengenai kejadian tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 20 Agustus 2026 pagi. Saat pihak pelapor tiba di gerai sekitar pukul 06.45 WIB, pintu toko ditemukan dalam keadaan terbuka.

Pihak Alfamart kemudian melakukan pemeriksaan bersama saksi. Dari pengecekan tersebut, kondisi di dalam gerai ditemukan berantakan dan sejumlah barang dagangan dilaporkan hilang.

“Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis pagi. Saat pelapor tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain rokok, beras, minyak goreng, cokelat, produk perawatan pribadi, baterai, serta berbagai jenis minuman.

Pihak Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hamparan Perak. Berdasarkan laporan tersebut, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp29,7 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Senin, 24 Agustus 2026, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RA yang saat itu berada di dalam rumah.

Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan penyelidikan, di antaranya satu linggis, satu botol parfum, satu rokok elektrik, satu ketrik, dan satu kotak VEEV.

Kapolsek Hamparan Perak mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga menyebut RA memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan empat orang lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan bersama empat orang lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kompol Chandra.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, barang hasil pencurian diduga telah dibagi kepada sejumlah pihak. Sebagian barang yang disebut menjadi bagian RA juga diduga telah dijual.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan perlu didukung dengan alat bukti serta hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengejar pihak lain yang disebut terlibat serta menelusuri keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang.

Kompol Chandra mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

“Terhadap yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lainnya serta menelusuri barang-barang hasil pencurian,” ujarnya.

Ia menegaskan penyidik akan melanjutkan proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pihak yang dicari maupun barang yang berkaitan dengan perkara ini agar memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkas Kompol Chandra.

Hingga berita ini disusun, proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum masing-masing pihak yang disebut dalam perkara tersebut selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Pesilat Moccak Pakpak Aceh Singkil Borong 9 Medali di Sumut, Bidik Kejuaraan Internasional di Malaysia
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Peredaran Ganja di Bintang Mersada Diungkap, Polres Dairi Amankan Dua Pria dan 18,05 Gram Barang Bukti
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Polisi Masuk Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Ingatkan Pelajar soal Pergaulan dan 3C
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Pemko Dorong UMKM Terlibat
Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pesilat Moccak Pakpak Aceh Singkil Borong 9 Medali di Sumut, Bidik Kejuaraan Internasional di Malaysia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Peredaran Ganja di Bintang Mersada Diungkap, Polres Dairi Amankan Dua Pria dan 18,05 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Pemko Dorong UMKM Terlibat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Pencurian Alfamart di Hamparan Perak, Polisi Amankan Pemuda dan Kejar Empat Orang Lain

Berita Terbaru

Polres Batu Bara mengungkap 10 perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam periode 16 Juli hingga 26 Agustus 2026.

BATU BARA

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:50 WIB