Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:33 WIB

403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 dari tujuh orang terkait dugaan curas di Secanggang. P

1 dari tujuh orang terkait dugaan curas di Secanggang. P

ATAPKOTA.COM, LANGKAT — Satreskrim Polres Langkat mengamankan tujuh orang yang diduga terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Langkat. Polisi menangkap ketujuh orang tersebut di empat lokasi berbeda pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Pengungkapan perkara dilakukan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasus yang diungkap polisi tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp24,8 juta.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan salah satu orang yang diduga terlibat di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Menurut Ghulam, pengungkapan perkara berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sekitar pukul 11.00 WIB, personel memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Medan Amplas.

Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting bersama personel Opsnal Pidum kemudian bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mengamankan salah satu orang yang diduga terlibat.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, enam orang lainnya diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat.

Rinciannya, satu orang diamankan di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat. Dua orang lainnya diamankan di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, sedangkan tiga orang diamankan di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru.

Dengan demikian, polisi mengamankan tujuh orang dalam pengungkapan perkara tersebut di empat lokasi.

Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, dan satu unit Honda Scoopy warna hitam.

Menurut keterangan kepolisian, dua sepeda motor tersebut diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ghulam.

Ketujuh orang yang diamankan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polres Langkat. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Pengungkapan tersebut disebut kepolisian sebagai bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat pelayanan dan penegakan hukum.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menyatakan akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(red)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Pesilat Moccak Pakpak Aceh Singkil Borong 9 Medali di Sumut, Bidik Kejuaraan Internasional di Malaysia
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Peredaran Ganja di Bintang Mersada Diungkap, Polres Dairi Amankan Dua Pria dan 18,05 Gram Barang Bukti
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Polisi Masuk Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Ingatkan Pelajar soal Pergaulan dan 3C
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Pemko Dorong UMKM Terlibat
Pencurian Alfamart di Hamparan Perak, Polisi Amankan Pemuda dan Kejar Empat Orang Lain

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pesilat Moccak Pakpak Aceh Singkil Borong 9 Medali di Sumut, Bidik Kejuaraan Internasional di Malaysia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Peredaran Ganja di Bintang Mersada Diungkap, Polres Dairi Amankan Dua Pria dan 18,05 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Pemko Dorong UMKM Terlibat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Pencurian Alfamart di Hamparan Perak, Polisi Amankan Pemuda dan Kejar Empat Orang Lain

Berita Terbaru

Polres Batu Bara mengungkap 10 perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam periode 16 Juli hingga 26 Agustus 2026.

BATU BARA

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:50 WIB